Foto: Humas Nagan Raya
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Sebanyak 38 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tiba di Kabupaten Nagan Raya diusir oleh warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala Kabupaten setempat, Sabtu (29/8/2020).
TKA tersebut tiba melalui bandara Cut Nyak Dien di Kubang Gajah pada Jum’at (28/8) untuk bekerja di lokasi proyek PLTU 3-4.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmatullah mengatakan, ke-38 WNA yang diusir oleh masyarakat pada Jumat petang itu dipastikan karena tidak memiliki visa bekerja.
“Sejauh ini ke-38 WNA tersebut masih mengantongi visa kunjungan wisata, mereka belum bisa menunjukkan visa untuk bekerja,” kata Rahmatullah dilansir Antara.
Sebelumnya kedatangan mereka lebih dulu dilaporkan kepada gugus tugas Kabupten Nagan Raya, gugus tugas kecamatan dan desa. Karena belum bisa memperlihatkan visa bekerja, kata dia, para WNA tersebut akhirnya dibawa ke sebuah hotel untuk menjalani karantina mandiri.
“Jadi saat ini TKA diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang mana mereka wajib isolasi mandiri terlebih dahulu,” pungkas Rahmatullah.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar agenda pengembangan kelembagaan bertajuk Merawat dan Mengembangkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak senilai Rp10 juta kepada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…
Komentar