Foto: Humas Nagan Raya
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Sebanyak 38 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tiba di Kabupaten Nagan Raya diusir oleh warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala Kabupaten setempat, Sabtu (29/8/2020).
TKA tersebut tiba melalui bandara Cut Nyak Dien di Kubang Gajah pada Jum’at (28/8) untuk bekerja di lokasi proyek PLTU 3-4.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmatullah mengatakan, ke-38 WNA yang diusir oleh masyarakat pada Jumat petang itu dipastikan karena tidak memiliki visa bekerja.
“Sejauh ini ke-38 WNA tersebut masih mengantongi visa kunjungan wisata, mereka belum bisa menunjukkan visa untuk bekerja,” kata Rahmatullah dilansir Antara.
Sebelumnya kedatangan mereka lebih dulu dilaporkan kepada gugus tugas Kabupten Nagan Raya, gugus tugas kecamatan dan desa. Karena belum bisa memperlihatkan visa bekerja, kata dia, para WNA tersebut akhirnya dibawa ke sebuah hotel untuk menjalani karantina mandiri.
“Jadi saat ini TKA diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang mana mereka wajib isolasi mandiri terlebih dahulu,” pungkas Rahmatullah.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar