Foto: Humas Nagan Raya
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Sebanyak 38 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tiba di Kabupaten Nagan Raya diusir oleh warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala Kabupaten setempat, Sabtu (29/8/2020).
TKA tersebut tiba melalui bandara Cut Nyak Dien di Kubang Gajah pada Jum’at (28/8) untuk bekerja di lokasi proyek PLTU 3-4.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmatullah mengatakan, ke-38 WNA yang diusir oleh masyarakat pada Jumat petang itu dipastikan karena tidak memiliki visa bekerja.
“Sejauh ini ke-38 WNA tersebut masih mengantongi visa kunjungan wisata, mereka belum bisa menunjukkan visa untuk bekerja,” kata Rahmatullah dilansir Antara.
Sebelumnya kedatangan mereka lebih dulu dilaporkan kepada gugus tugas Kabupten Nagan Raya, gugus tugas kecamatan dan desa. Karena belum bisa memperlihatkan visa bekerja, kata dia, para WNA tersebut akhirnya dibawa ke sebuah hotel untuk menjalani karantina mandiri.
“Jadi saat ini TKA diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang mana mereka wajib isolasi mandiri terlebih dahulu,” pungkas Rahmatullah.
Analisaaceh.com, Meulaboh | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pertanian Kabupaten setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat perannya sebagai bank…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Nagan Raya dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) BTJ-02 asal Kabupaten Aceh Besar, Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kabupaten di…
Komentar