abu Laot tiba di Polda Aceh. Foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah diamankan terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot atau AL di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, MI alias AL ditangkap tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (6/10/2023).
“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” kata Winardy, Sabtu (7/10/2023)
Winardy membeberkan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.
“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” pungkas Winardy.
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Kecamatan Kutamakmur keluar sebagai juara Turnamen Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Banjir yang menerjang Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kemarin malam,…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Penyidik Polsek Mesjid Raya Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka berinisial NZ…
Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sinergi dalam mendukung…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak…
Komentar