Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh mengimbau warganya untuk tidak merayakan malam tahun baru.

Hal itu disampaikan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usmam, SE, Ak. MM pada rapat bersama Forkopimda di Aula Balai Keurukon pada Selasa (15/12).

Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh, disepakati dikeluarkan seruan bersama yang melarang perayaan malam pergantian tahun dengan kegiatan pesta atau hura-hura, membakar petasan, kembang api dan sejenisnya hingga balapan liar.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan pergantian tahun dengan pesta atau hura-hura dinilai bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang diberlakukan di Aceh.

“Sejak dari sekarang tidak boleh ada yang memperjual-belikan mercon, petasan dan kembang api. Dari sekarang kita halaukan itu sehingga lebih mudah untuk kita kawal saat pergantian tahun, kita akan melakukan razia-razia untuk itu,” kata Aminullah.

Pihaknya juga akan melalukan patroli pada malam pergantian tahun dengan mengerahkan aparat gabungan yang telah dibentuk.

“Kita tetap kawal seperti biasa, jika kita tidak kawal, sedikit saja pasti dimanfaatkan, dengan begitu kita lalukan pengawalan dari kota sampai ke gampong-gampong,” katanya.

“Petugas akan menggelar patroli untuk memastikan di Banda Aceh tidak ada perayaan pergantian tahun dengan petasan dan kembang api,” tambahnya.

Selain itu, dalam rapat bersama Forkopimda, Aminullah juga membahas terkait evaluasi protokol kesehatan serta penegakan Syariat Islam dan judi online.

Lanjut Aminullah, penegakan syariat Islam, pihaknya juga sudah membentuk tim terpadu yang di dalamnya terdapat jajaran pemerintah Banda Aceh, TNI dan Polri.

“Dan juga terhadap judi online akan kita lakukan razia di tempat-tempat yang kita curigai,” ujarnya.

“Larangan ini harus kita patuhi dan kita juga sudah mengingatkan kepada pemilik warung yang ada di Banda Aceh untuk tidak memperkenankan para pengunjung untuk judi online, jika ada kita akan ambil tindakan tegas,” tambahnya.

Kemudian untuk Wabah virus Covid-19 ini, Aminullah mengatakan akan terus melakukan razia sampai Banda Aceh masuk dalam zona hijau.

“Kita lanjutkan seperti yang sudah kita laksanakan selama ini menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga 4M seperti yang diatur dalam Perwal 51 Tahun 2020,” ungkapnya.(Hus/Hz)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

10 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

10 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

10 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

11 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

11 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

15 jam ago