Categories: NEWS

Tidak Terbukti Pukul Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polres Abdya Bebaskan Saman

Analisaaceh.com, Blangpidie | AR alias Saman (32), anak yang diduga pelaku pembunuhan ibu kandung di Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya dibebaskan oleh pihak kepolisian. Saman tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap ibunya sebagaimana yang dilaporkan oleh ayah tirinya.

Sebelumnya kasus itu dilaporkan ke Polisi oleh ayah tiri Saman, yakni Samsurizal (49) pada Senin (23/5), karena diduga melakukan pemukulan terhadap Mardiati (47) di Gampong Alue Peunawa Kecamatan Babahrot hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Di Abdya, Anak Pukul Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution mengatakan, bahwa AR alias Saman kini sudah dibebaskan dan kembalikan kepada keluarga karena tidak terbukti bersalah membunuh ibu kandungnya, Mardiati.

“Awalnya Saman sempat kita amankan. Namun, kini sudah kita bebaskan dan dipulangkan kepada keluarganya. Kasus ini diselesaikan dengan secara baik-baik, apalagi Saman memang tidak terbukti ada aksi pemukulan terhadap ibu kandungnya,” ungkap Kapolres Abdya kepada awak media, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Reka Ulang Kasus Anak Pukul Ibu di Abdya, AR: Saya Lempar Kayu ke Tanah, Bukan ke Ibu

Kapolres menjelaskan, fakta dan kebenaran kasus itu terungkap setelah berbagai upaya yang dilakukan Satreskrim Polres setempat, mulai dari proses penyelidikan hingga rekonstruksi.

Bahkan, ayah tiri AR yakni Samsurizal setelah rekonstruksi atau reka ulang kejadian, mengaku bahwa AR alias Saman tidak memukul ibu kandungnya dan juga dirinya.

Baca Juga: Kasus Anak Pukul Ibu di Abdya, Begini Pengakuan Ayah Tiri AR

Samsurizal mengaku bahwa sebenarnya istrinya Mardiati terjatuh setelah ia menarik gas sepeda motor. Saat itu ia sempat menoleh ke belakang dan melihat istrinya jatuh lalu diselamatkan oleh AR.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

13 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

14 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

14 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

14 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

14 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

19 jam ago