Categories: NEWS

Tiga Kapolres di Aceh Diganti

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga Kapolres di Provinsi Aceh diganti berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1377/V/KEP/2020, tanggal 1 Mei 2020.

Tiga Polres tersebut yaitu Kapolres Pidie, Aceh Tamiang, dan Kota Lokseumawe.

Adapun Kapolres Pidie yang sebelumnya dijabat AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK diganti oleh AKBP Zulhir Destrian, SIK., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Aceh Tamiang.

Sementara AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK diangkat jabatan baru sebagai Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Jatim.

Kapolres Aceh Tamiang dijabat oleh AKBP Ari Lasta Irawan, SIK yang sebelumnya menjabat Kapolres Lhokseumawe.

Sementara Kapolres Lhokseumawe dijabat oleh AKBP Eko Hartanto, SIK, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dampak Banjir Aceh, Pengungsi Masih Capai 92 Ribu Jiwa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Aceh masih tergolong tinggi.…

13 jam ago

ABK Tanker Asing Tumbang di Samudera Hindia, Basarnas Aceh Lakukan Medevac Darurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang anak buah kapal (ABK) kapal tanker asing dilaporkan mengalami kondisi…

13 jam ago

Viral di Medsos, Mualem Dikabarkan Menikah Lagi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dikabarkan kembali melangsungkan pernikahan. Perempuan…

17 jam ago

Eks Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun, Rugikan Negara Rp4,4 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut Teti Wahyuni,…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Larang Truk Tronton Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang Sementara Waktu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melarang sementara truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang,…

1 hari ago

Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago