Proses tes uji mampu baca Al-Qur'an yang berlangsung di Masjid Baitul Ghafur kabupaten Abdya. Foto:Analosaaceh.com/Ahlul Zikri
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) menjalani tes kemampuan membaca Al-Qur’an di Masjid Agung Baitul Ghafur, Blangpidie, pada Kamis (5/8/2024).
Adapun ketiga pasangan calon yang mengikuti tes tersebut adalah Safaruddin-Zaman Akli, Salam Alfarisi-Yusran, serta Jufri Hasanuddin-Fakhruddin.
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KIP Abdya, Sayuti, menyebutkan bahwa tes ini merupakan salah satu tahapan wajib bagi kandidat yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah 2024, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Keputusan KIP Aceh Nomor 21 Tahun 2024.
“Tim penguji berasal dari tiga lembaga, yakni Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Kementerian Agama (Kemenag) Abdya,” ungkapnya.
Sayuti menjelaskan bahwa ayat yang akan dibacakan saat tes uji mampu baca Alquran diantaranya Juz 1-15, Juz 16-29 dan Juz 30.
“Penilaian sesuai petunjuk teknis di dalam kriteria penilaian tes KIP Aceh Nomor 21 tahun 2024 tentang pedoman teknis uji mampu baca Alquran yang terdiri dari penilaian makhrajal huruf, fashahah, dan adab,” ujarnya.
Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…
Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Komentar