Analisaaceh.com | Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh, melakukan penggerebekan tempat persembunyian para pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat.
Dalam penyergapan yang dilakukan pada Senin (22/11/2021) sekira pukul 13.20 WIB di kawasan Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya tersebut, satu dari tiga pelaku tewas ditembak karena melakukan perlawanan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangannya tertulisnya menjelaskan, penggerebekan itu terjadi setelah dilakukan monitoring tiga minggu lalu tentang adanya pertemuan para pelaku, serta didukung informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian mereka.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penggerebekan dan menangkap tiga terduga pelaku yang bersembunyi di dalam rumah tersebut,” kata Winardy, Selasa (23/11/2021) di Mapolda Aceh.
Winardy juga membeberkan, ketiga pelaku yang bersembunyi di rumah tersebut adalah AH (56), AD (61) dan CA (53). Pelaku AH dan AD diduga keras merupakan perencana penembakan Pos Pol, sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku.
Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku berinisial AD sempat melakukan perlawanan dengan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur tersebut mengenai body vest dan meleset ke bawah ketiak sebelah kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan.
“Sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kakinya,” jelas Kabid Humas.
Selain itu, pelaku AH juga sempat berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi dan saat disergap melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
Namun saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, dalam perjalanan yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
“Pelaku AH mau melarikan diri serta melawan petugas saat ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ujar Winardy.
Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu tersebut, hingga saat ini petugas sudah mengamankan empat orang pelaku dan akan terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Oleh karena itu diimbau agar segera menyerahkan diri.
Baca: Satu Pelaku Penembakan Pos Pol Panton Reu Aceh Barat Ditangkap, Enam Masih Diburu
“Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” imbau Winardy.
Dalam kesempatan itu, Winardy juga menjelaskan motif penyerangan itu karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di daerah tersebut, sehingga melakukan penembakan ke arah Pos Pol.
Walaupun demikian, sambungnya, secara keseluruhan situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh.