Rampas Tas Karyawan PNM Mekar di Subulussalam, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.IK saat menyampaikan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan dalam konferensi pers pada Selasa (23/11). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Subulussalam | Dua pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap empat karyawan PT PNM Mekar di Kota Subulussalam berhasil diringkus Polisi.

Keduanya masing-masing berinisial H (48) warga Gampong Pulo Kambing, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan dan I (31) warga Lembah Alas, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.IK mengatakan, peristiwa yang menimpa empat karyawan wanita PT PNM Mekar tersebut terjadi pada Jum’at (19/11) pukul 19.15 WIB di jalan umum Desa Tualang, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Hal itu berawal saat keempat korban sedang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan pakaian perusahaan. Melihat hal itu, pelaku berniat untuk melakukan pencurian.

“Pelaku menunggu korban melintasi jembatan kecil, tepatnya di genangan air banjir yang sedang meluap ke jalan pada saat itu. Pelaku bersembunyi dengan menggunakan senjata tajam,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Ipda Deno Wahyudi dalam konferensi Pers pada Selasa (23/11/2021).

Saat keempat korban melintas jalan tersebut, pelaku langsung menarik tas ransel milik korban. Bahkan pelaku juga mencelupkan kepala korban ke dalam air dan menodong pisau belati ke leher korban.

“Kemudian korban melepaskan tas yang digunakannya kepada pelaku. Lalu pelaku pun melarikan diri meninggalkan lokasi,” jelas AKBP Qori.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Sepmor Vario yang gunakan pelaku saat melakukan kejahatan, satu buah belati, satu buah parang dan satu tas milik korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTiga Pelaku Penembakan Pos Pol Panton Reu Ditangkap, Satu Tewas Ditembak
Artikulli tjetërSeorang Penambang Galian C Ilegal di Meukek Aceh Selatan Ditahan