Categories: NEWS

Tiga Personel Polres Simeulue Dipecat Dengan Tidak Hormat

Analisaaceh.com, Simeulue | Tiga personel Polres Simeulue dipecat dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian. Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., dan disaksikan oleh para perwira, dan personel di Aula Serba guna Polres Simeulue, Senin (27/7/2020).

Tiga orang personel tersebut yakni Brigadir Dedi Sutendy, Brigadir Maironi dan Briptu Supri Andri. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor : ST / 533 / VII / HUK.12.12/ 2020, tanggal 16 Juli 2020, Sebagai mana tersebut dalam lampiran keputusan ini terhitung mulai tanggal 09 Juli 2020.

“Bahwa ketuga anggota tersebut sudah tidak lagi menjadi anggota Polisi,” kata Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apapun.

“Kalau ada diantara mereka membawa nama Institusi supaya dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Simeulue mengatakan bahwa dirinya sangat sedih dengan ada acara upacara itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh personel untuk melakukan tugas dan mengikuti prosedur dan undang – undang yang telah ditetapkan bagi anggota Polri.

“Karena tugas kita sangat berat, maka dengan adanya upacara ini agar seluruh anggota personil Polres Simeulue dapat pelajaran yang baik agar tidak membuat pelanggaran karena berani berbuat berani bertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih banyak kepada anggota personel Polres Simeulue yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan menuruti prosedur yang berlaku.

Kapolres juga mengingatkan bagi seluruh anggota yang untuk tidak memakai narkoba, ilegal loging atau pekerjaan yang ilegal dan melanggar Undang – Udang.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

3 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

3 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

3 hari ago