Categories: NEWS

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pagar UPTD Peternakan Saree Dituntut Satu Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan pagar keliling UPTD Peternakan Saree pada Dinas Peternakan Aceh Besar dituntut dengan hukuman satu tahun penjara.

Hal ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar Zaki Bunaiya dengan majelis hakim diketuai oleh Hamzah Sulaiman serta terdakwa hadir langsung ke persidangan didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Selasa (19/12/2023).

Tiga terdakwa pada kasus tersebut yakni Alimin Hasan selaku Kabid Pembibitan dan Produksi Ternak Dinas Peternakan Aceh, Ichwan Perdana Satria selaku Kepala Seksi Standarisasi Mutu Ternak, dan Mursal selaku Direktur CV. Ratana Raseuki (perusahaan pelaksana).

Dalam amar tuntutannya, JPU mengatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan korupsi sebagaimana dakwaan primer, namun dinyatakan bersalah berdasarkan dakwaan subsider.

“Menuntut para terdakwa dengan tuntutan pidana penjara selama satu tahun serta membayar denda Rp 50 juta subsider 6 bulan,” baca JPU.

Dimana para terdakwa dituntut dengan pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya para terdakwa telah membayar kerugian negara Rp 137 juta kepada Kejari Aceh Besar dan sudah disetorkan ke kas negara.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemprov Aceh Usulkan APBA 2027 Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran…

1 hari ago

Diduga Mengantuk, Mobil Innova Terjun ke Jurang 20 Meter di Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi (Nopol) BL 1128 DY…

1 hari ago

Operasi Patuh Seulawah 2026 Dimulai, Berlangsung hingga 8 November

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Polres Aceh Besar menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026…

1 hari ago

458 Pejabat Abdya Ikuti ProASN BKN untuk Petakan Talenta ASN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 458 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya)…

1 hari ago

Gegara Cekcok Usai Kecelakaan, Pria di Banda Aceh Tusuk Pemotor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara sepeda motor, M…

3 hari ago

BBPOM Aceh Temukan Minimnya Pemahaman Aturan Obat di Swalayan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

3 hari ago