Categories: NEWS

Tiga Terdakwa Korupsi Publikasi Diskominfosan Simeulue Jalani Sidang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga terdakwa dugaan korupsi dana publikasi di lingkungan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Simeulue jalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (27/4/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Simeulue menghadirkan tiga terdakwa dalam perkara ini, yakni Kepala Diskominfosan Simeulue Misrahudin, Kepala Bidang PPID yang juga PPTK Dede Dahmuri, serta Direktur perusahaan media Kadri Amin.

Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja jasa publikasi, meliputi iklan, advertorial, parlementaria, dan pariwara yang bersumber dari APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp697,5 juta.

Dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp614,2 juta.

Persidangan berlangsung secara virtual. Para terdakwa dan JPU mengikuti sidang dari Pulau Simeulue, sementara majelis hakim dan penasihat hukum berada di ruang sidang di Banda Aceh.

Ketua majelis hakim, Jamaluddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang secara daring telah mendapat persetujuan dari pimpinan pengadilan sebagai langkah efisiensi.

“Persidangan ini dilakukan secara virtual atas permohonan penuntut umum dan telah disetujui oleh pimpinan pengadilan,” ujarnya di persidangan.

Usai pembacaan dakwaan, para terdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Majelis hakim kemudian menetapkan sidang lanjutan pada 4 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa Kadri Amin, M Zubir, menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan sidang secara virtual. Ia menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi efektivitas pembelaan.

“Kami berharap sidang selanjutnya dapat dilakukan secara langsung agar proses pembelaan berjalan lebih optimal,” katanya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

3 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Gubernur Aceh Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Minta Posko Karhutla Diaktifkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap…

7 hari ago

Bawa 76 Liter Solar Subsidi dan Pompa Penyedot, Pria Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menetapkan seorang pria berinisial S…

7 hari ago

Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Barueh, Kecamatan Kota Jantho,…

7 hari ago

Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, memastikan operasional penerbangan tetap…

7 hari ago