Categories: NEWS

Tiga Unit Rumah di Gampong Lada Pidie Hangus Terbakar

Analisaaceh.com, Sigli | Tiga unit rumah di Gampong Lada, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie hangus terbakar pada Senin (10/7/2023) sekira pukul 10: 50 WIB.

Kabid Kesiap Siagaan dan Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, Syahrial Hasda mengatakan rumah tersebut milik Nasrullah (47), Habibi (28) dan Khairil Anwar (48).

“Api tersebut berasal dari rumah Nasrullah, kemudian tiba-tiba membesar dan menjalar ke beberapa rumah Habibi dan Khairil Anwar,” paparnya.

Atas kejadian ini, pihak BPBD mengerahkan lima unit armada damkar ke lokasi kejadian dimana satu unit dari armada poa Mutiara, satu unit dari pos Sakti dan tiga unit armada Sigli.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14:00 WIB, tidak ada korban jiwa dan untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Keuchik Alue Pisang Bantah Teken Rekomendasi Izin Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

11 jam ago

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Dituntut 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Abdullah (55), seorang ayah kandung yang…

11 jam ago

Forum Keuchik Abdya Sepakat Tolak Tambang PT AMP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas…

11 jam ago

9 Pelanggar Qanun Dicambuk, 5 Terjerat Kasus Judi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggar…

12 jam ago

DPRK Abdya Gelar RDP Bahas Tambang Kuala Batee

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya menggelar rapat dengar pendapat…

12 jam ago

Ambulans Tak Ada, Pasien Anak Katarak ke Banda Aceh Naik Motor

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…

1 hari ago