konferensi pers yang digelar di Posko Pemenangan 01 pada Sabtu (30/11/2024), foto : naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Bustami Hamzah (Om Bus) dan Fadhil Rahmi (Syech Fadhil), pasangan Calon Gubernur nomor urut 01, secara tegas meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Aceh Utara.
Mereka menolak hasil pleno rekapitulasi suara dengan alasan adanya dugaan pelanggaran serius selama proses Pilkada.
Ketua Tim Pemenangan, Teuku Muhammad Nurlif, dalam konferensi pers yang digelar di Posko Pemenangan 01 pada Sabtu (30/11/2024), menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi melibatkan oknum penyelenggara Pilkada di tingkat TPS hingga kecamatan.
“Tim Pemenangan 01 menolak seluruh pleno rekapitulasi suara yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan se-Kabupaten Aceh Utara,” ujar Nurlif.
Menurutnya, pelanggaran tersebut meliputi indikasi kecurangan, ancaman, hingga kekerasan fisik terhadap saksi dan pendukung pasangan calon 01 di sejumlah TPS.
Selain itu, tim pemenangan juga mengungkapkan adanya tekanan terhadap saksi dan masyarakat, yang menurut mereka berdampak pada hasil pemungutan suara.
“Kami mendapati indikasi teror, ancaman, dan kekerasan fisik yang diterima oleh saksi dan pendukung kami di berbagai TPS serta tempat umum di Aceh Utara,” tambahnya.
Sebagai bentuk respons, Tim Pemenangan Bustami-Fadhil meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara untuk mendokumentasikan dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk mencantumkannya dalam Laporan Hasil Pengawasan resmi.
“Kami meminta KIP Aceh dan Panwaslih Aceh, KPU RI, serta Bawaslu RI untuk menghentikan seluruh proses rekapitulasi suara dan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Aceh Utara,” tegas Nurlif.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak penyelesaian sengketa lahan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aksi unjuk rasa ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Seuneubok Lubok…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 6.819 produk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial EPA (45), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ditangkap…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Sebuah kapal motor yang mengangkut sekitar 10,8 juta batang rokok ilegal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…
Komentar