Categories: NEWSPOLITIK

Tim Hukum PNA: Pemecatan Tiyong dan Falevi Tidak Sah dan Memalukan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kisruh internal Partai Nanggroe Aceh (PNA) kembali mencuat setelah keluarnya dua surat dari Irwandi Yusuf yang saat ini sedang menjalani perkara rasuah di Jakarta. Surat tersebut adalah pemecatan secara tidak hormat terhadap dua kader partai orange tersebut, yakni Samsul Bahri alias Tiyong dan Falevi Kinani.

Tim Hukum DPP PNA, Zairi Karnaini, SH dalam dalam siaran Pers yang di terima analisaaceh.com, Sabtu (28/9/2019) mengatakan Pemecatan terhadap Tiyong dan Falevi tidaklah berdasar dan tidak Legitimate. Pihaknya melihat langkah Irwandi adalah langkah yang melawan takdir politik, serta tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Padahal Kita semua tahu, mulai dari Kader hingga rakyat Aceh sudah melihat dan menyaksikan sendiri bagaimana Proses Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Bireuen beberapa waktu lalu berjalan. Itu fakta, baik fakta hukum maupun fakta politik,” jelasnya.

Zairi mengatakan, dalam konstitusi partaipun mengatur bahwa Kongres dan Kongres Luar Biasa (KLB) adalah forum pengambil keputusan tertinggi.

“Bagi kami, seluruh kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) sudah memutuskan bahwa saat ini yang sah adalah hasil yang diamanatkan Kongres Luar Biasa (KLB) yaitu ketua umumnya adalah Tiyong,” ujarnya.

Ketua umum lama sudah demisioner dan tidak berlaku lagi. Lanjut Zairi, jika saat ini ada beredar surat tentang pemecatan dua kader Partai tersebut, bagi kami itu sesuatu yang menggelikan dan sama sekali tidak sah.

“Pertanyaannya, bagaimana bisa pengurus yang sudah demisioner atau yang sudah diberhentikan oleh Kongres Luar Biasa (KLB), kok masih saja bisa main pecat sana sini. Ini sungguh tindakan yang memalukan, cacat Hukum, otoriter dan feodal,” katanya.

Secara tegas Zairi mengatakan bahwa Partai PNA bukanlah perusahaan dan partai pribadi, yang bisa memecat seseorang tanpa dasar.

“Partai ini bukanlah perusahaan pribadi mereka, sehingga seenaknya main pecat pencet. Ini partai gaes, ini partai kader, demokratis dan modern. Dan Keinginan seluruh kader partai sudah jelas, sebagaimana tertuang dalam hasil KLB Bireuen kemarin. Itu sudah final dan mengikat,” tutup Zairi. (FJ)

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

11 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

11 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

15 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

15 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

20 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago