Tim Ombudsman Pusat Kunjungi Damkar Banda Aceh

Tim investigasi Ombudsman RI pusat, Nyoto Budianto saat melakukan kunjungan ke Dinas Damkar Kota Banda Aceh di kawasan Geucu, Rabu (14/8) @ist

ANALISAACEH.COM | Banda Aceh – Tim Ombudsman RI Pusat yang dipimpin Nyoto Budianto selalu selaku Kepala Keasistenan Bidang Penegakan Hukum dan juga didampingi oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin melakukan investigasi ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh di kawasan Geucu pada Rabu (14/8).

Dalam kunjungannya Nyoto memaparkan bahwa Damkar merupakan salah satu hajat hidup orang banyak, sehingga perlu perhatian serius. Baik itu sumber daya manusia, sarana prasarana, nomenklatur, peraturan,maupun penganggaran.

“Dalam kunjungan ini, kami ingin melalukan investigasi terhadap Damkar di semua daerah seluruh Indonesia. Kami ingin melihat bagaimana selama ini terhadap sarana prasarana, sumber daya manusianya, dan penganggaran terhadap Damkar” sebut Nyoto.

Selanjutnya, selain mengecek terhadap hal tersebut, Tim Investigasi dari Ombudsman RI Pusat juga melakukan simulasi terhadap petugas boomba tentang kesiapan petugas saat menerima laporan dari masyarakat yang mengalami musibah kejadian kebakaran.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Investigasi Ombudsman diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Damkar Kota Banda Aceh Rizha. Rizha dalam sambutannya mengatakan bahwa Damkar Banda Aceh selain melakukan tugas di wilayah kerjanya Banda Aceh juga membantu Kabupaten tetangga, yaitu Kabupaten Aceh Besar. Damkar Banda Aceh saat ini menyediakan 5 Pos, seperti di Simpang Mesra dan Pango yang saat ini terdiri dari 76 personil baik yang PNS maupun tenaga kontrak.

“Sebenarnya kami masih sangat kurang dengan personil, dengan luas wilayah 63.000 ha lebih dan kepadatan penduduk di ibu kota provinsi. Saat ini kasus yang paling banyak kami hadapi yaitu kebakaran rumah dan ruko serta kebakaran lahan” jelas Rizha kepada tim Ombudsman.

Selain tugas tugas rutin tersebut, Rizha juga menjelaskan bahwa petugas Damkar juga melakukan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah-sekolah untuk peemasalahan kebakaran.

Pihak Ombudsman selaku Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik berharap Damkar harus tetap siaga terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat, karena ini merupakan hajat publik terhadap layanan yang diberikan.

“Kami berharap petugas Damkar harus siap 24 jam dan aktif selalu kontak pengaduan atau pelaporan, kesiapan ini meliputi petugas, armada, kesiapan air, dll” harap dia.

Selain mengunjungi Damkar Kota Banda Aceh, tim dari Ombudsman Pusat juga akan berkunjung ke BPBD Kabupaten Bireuen. “Karena berdasarkan informasi yang kami terima masih ada Pos Damkar di Kabupaten Bireuen yang belum diaktifkan sampai saat ini. Walaupun sudah pernah dikomplain oleh masyarakat dan dilakukan supervisi oleh Ombudsman Perwakilan Aceh” kata Nyoto seperti dalam rilis yang diterima redaksi. (DH)

Komentar
Artikulli paraprakKIP Tetapkan 25 Anggota DPRK Nagan Raya Periode 2019-2024
Artikulli tjetërAisyah