Categories: LHOKSEUMAWE

Tim Peucroek Kota Lhokseumawe Dilepas, Pelanggar Prokes Covid-19 Bakal Ditindak di Tempat

Analisaaceh.com, Lhokseumawe –Tim penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang dinamai “Tim Peucroek” untuk wilayah hukum Kota Lhokseumawe resmi dilepas. Tim Peucroek diberikan kewenangan penindakan di tempat bagi masyarakat yang tidak mematuhi prokes di ruang publik.

Lounching program dan pelepasan tim Peucroek Kota Lhokseumawe digelar dalam apel gabungan Forkopimda di halaman Mapolres Lhokseumawe, Selasa (22/9/20) petang. Pelepasan tim ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro serta pengangkatan bendera Start oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

Lounching sekaligus pelepasan tim dihadiri Wakil Wali Kota Lhokseumawe Yusuf Muhammad didampingi Sekdako Teuku Adnan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kepada awak media mengatakan, sore ini kita melouching “Tim Peucroek” Kalau bahasa Acehnya tim kejar atau covid-19 hunter. Tim ini adalah sebuah tim yang dibentuk gabungan antara pemerintah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, TNI dan Polri dalam melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat.

“Artinya kita proaktif dan jemput bola mendisiplinkan masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19” ungkapnya.

Seperti diketahui, kata Kapolres, kedesiplinan dan kesadaran masyarakat di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dalam mematuhi prokes masih begitu rendah. Maka pihaknya membuat suatu upaya dengan cara bertindak proaktif melakukan penertiban terhadap para pelanggar protokol kesehatan yang ada di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker ada tahapan untuk dilakukan tindakan disiplin kepada masyarakat dengan teguran lisan dan tertulis atau sanksi sosial, tergantung berat dan ringannya dan berapa kali melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Eko Hartanto menjelaskan, sepekan terakhir ini pihaknya telah melakukan operasi yustisi yang dilaksanakan minimal dua kali dalam sehari. Jadwal bisa tentatif apakah pagi hari, siang hari dan malam hari di tempat berkumpulnya masyarakat banyak yang memungkinkan banyak terjadinya kluster yang baru penyebaran covid-19.

Eko menuturkan leading sector kegiatan ini adalah Satpol PP, kita hanya mendukung dan membantu mensupport pemerintah daerah untuk sama-sama proaktif dalam melakukan upaya pendesiplinan terhadap masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersama mematuhi protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kepada masyarakat saya minta tolong untuk mari sama-sama kita sadar dan disiplin terhadap protokol kesehatan ini, saling melindungi terutama fokus kepada pemakaian masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan membiasakan hidup sehat serta mencuci tangan sesuai dengan standar prokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah” ujar Kapolres.

Eko Hartanto mengingatkan keberadaan Tim Peucroek di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, penindakan pelanggar prokes akan kian ditingkatkan.

“Jadi jika ada “Tim Peucroek” melihat ada masyarakat yang tidak pakai masker akan dilakukan upaya tindakan di tempat” demikian mantan Kasat Reskrim Polresta Medan tersebut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Bupati Abdya Resmikan Rumah Singgah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…

3 menit ago

Ketua Komisi V DPR Aceh Siap Tindak Perusahaan Pelanggar Hak Buruh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…

5 menit ago

Peringati Hari Buruh Sedunia, Pekerja di Aceh Minta Tujuh Hal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…

2 jam ago

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

20 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

20 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

1 hari ago