Tim Supervisi Bidhumas Polda Aceh Sosialisasikan Fungsi Kehumasan di Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tim supervisi dari Bidhumas Polda Aceh yang dipimpin AKBP Hermansyah mensosialisasikan fungsi kehumasan di Polres Lhokseumawe, Rabu (9/6/2021).

Kedatangan tim supervisi tersebut disambut Kabag Sumda Polres Lhokseumawe AKBP Budiman dan Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi beserta personel lainnya.

Dalam sambutannya, Kabag Sumda mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kedatangan tim supervisi dari Bidhumas Polda Aceh di Polres Lhokseumawe.

Ia mengatakan, supervisi ini memang sudah sepatutnya dilaksanakan mengingat tugas-tugas Humas yang semakin meningkat.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan aturan-aturan baru tentang kehumasan di lingkungan Polri supaya dapat memacu kinerja

Budiman juga mengatakan, sosialisasi yang dilakukan dalam supervisi ini juga penting untuk menyamakan visi dan misi agar tujuan kehumasan di lingkungan Polri bisa terwujud sesuai dengan Tupoksi.

“Perlu kita samakan visi dan misi antara Polsek, Polres, dengan Polda, agar tujuan kehumasan bisa tercapai,” sebut Budiman.

Sementara itu, AKBP Hermansyah dalam kesempatan itu juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Lhokseumawe atas sambutan yang diberikan kepadanya beserta rombongan.

Hermansyah juga menjelaskan, kegiatan supervisi ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk mengecek serta mensosialisasikan hal-hal baru tentang kehumasan kepada jajaran.

“Ini setiap tahunnya kami lakukan selaku pembina fungsi kehumasan di tingkat Polda. Fungsinya ya itu tadi, menyamakan visi dan misi,” ucapnya membenarkan yang sudah disampaikan Kabag Sumda.

Selain itu, tambah Hermansyah, kegiatan ini juga perlu dilakukan secara continue untuk mengetahui kendala-kendala yang selama ini dihadapi Subbag Humas jajaran dalam menjalankan tugasnya.

“Sekalian kita cek apa kendala di jajaran, Apakah peralatannya? Apakah SDMnya? Ini akan kita cek dan evaluasi nantinya,” tandasnya. (Ril)

Komentar
Artikulli paraprakPenyidik Polres Lhokseumawe Kirimi SP2HP Terkait Pengusiran Wartawan dan Kerumunan di Suzuya Mall
Artikulli tjetërGubernur Instruksikan Wajib Vaksinasi Covid-19 bagi Seluruh ASN Pemerintah Aceh