Timbun Ribuan Liter Minyak Oplosan di Pidie, 4 Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Sigli | Empat orang pelaku penimbunan minyak oplosan ditangkap pihak kepolisian di Gampong Sukon Paku Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie.

Keempat pelaku ditangkap pada Sabtu (20/6) masing-masing berinisial M (38), warga Kecamatan Glumpang Baro, Pidie, AH (39), H (32) warga Kecamatan Perlak, Aceh Timur dan HS (40) warga Kecamatan Mutiara, Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H melalui KBO Reskrim Ipda Hermansyah, SH mengatakan, penangkapan itu bermula informasi dari masyarakat bahwa pelaku M melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu rumah kosong yang terletak di Gampong Sukon Paku.

“Saat dilakukan penyelidikan, pada pukul 06.00 WIB kita melihat satu unit mobil jenis Grand Max Pick Up masuk ke lokasi dan langsung dilakukan pemeriksaan,” ujar Hermansyah didampingi Kapolsek Glumpang Baro, IPDA Syahrizal pada Senin (22/6/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan bahan bakar yang diisi dalam tangki yang telah di modifikasi. Kemudian sekira pukul 07.00 WIB, masuk kembali satu unit pick up jenis L300 ke lokasi tersebut.

“Sopir mengaku bahan bakar itu dibawa dari Perlak Aceh Timur,” jelas Ipda Hermansyah.

Setelah itu, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Pidie melakukan olah tempat kejadian perkara serta masuk ke dalam gudang yang diduga tempat penyimpanan bahan bakar olahan tersebut.

Hasilnya ditemukan 1 Tak bahan bakar minyak olahan, 19 Drum bahan bakar minyak olahan, 2000 liter bahan bakar jenis premium subsidi yang diisi dalam tangki yang sudah dimodifikasi, 10 jerigen bahan bakar olahan, dan 1 unit mesin pompa.

“Para pelaku besera barang bukti kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakBesok, Komisi V DPRK Pidie Lakukan Fit and Proper Test 8 Calon Komisioner Baitul Mal
Artikulli tjetërKementrian LHK Bersama AGC Serahkan Bantuan Motor Sampah pada Pemkab Pijay