Categories: Info CoronaNEWSPIDIE

Tindak Lanjut Perbup, Polres dan TGP2 Covid-19 Pidie Gelar Yustisi Disiplin Prokes

Analisaaceh.com, Sigli | Polres bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan (TGP2) Covid-19 Pidie menggelar Yustisi disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Sigli, Selasa (15/9/2020).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Pidie No.41 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H melalui Kabagops Polres Pidie AKP Iswahyudi, S.H mengatakan, pihaknya akan terus melakukan peningkatan disiplin prokes dengan memasang alat pendukung sosialisasi seperti plang atau pamplet seruan dan imbuan kepada masyarakat untuk menjalankan prokes dalam setiap aktivitas.

“Untuk mendukung kegiatan yustisi kami terus mempersiapkan alat kelengkapan sosialisasi prokes bagi masyarakat untuk menjalankan prokes,” ucap Iswahyudi.

Lebih lanjut dikatakan, dalam operasi Yustisi ini, pada tahap pertama akan difokuskan pada pemakaian masker dalam beraktivitas sehari-hari .

“Pada tahap awal kita fokus pada pemakaian masker, dimanapun berada harus pakai masker, demi keselamatan bersama, tidak terkecuali termasuk abdi negara, seperti tertuang dalam Perbup Pidie No.41 Tahun 2020 dan tahap selanjutnya akan ada sanksi bagi pelanggar,” jelasnya.

Secara terpisah Jubir GTP2 Covid-19 Pidie, Ir.HM.Hasan Yahya, MM, mengatakan, operasi Yustisi itu sudah menyasar ke berbagai tempat seperti pasar, terminal, warung kopi dan tempat-tempat yang biasa ramai berkumpul warga.

“Kita berharap kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dan mematuhi peraturan pemerintah demi untuk kebaikan bersama, tugas pemerintah melindungi rakyatnya sudah sepatutnya masyarakat mentaati setiap peraturan,” ungkap Hasan Yahya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Transaksi QRIS di Aceh Hampir Sentuh Rp2 Triliun Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…

13 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Perusahaan Dilarang Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…

14 jam ago

Tempo Digugat Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…

2 hari ago

Dinsos Abdya Tingkatkan Peran Keluarga untuk Lansia & Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…

2 hari ago

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya Dibuka

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…

3 hari ago

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Aceh Timur, Air Belum Surut

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Timur sejak Sabtu malam…

3 hari ago