Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti usulan hak interpelasi yang telah diterima Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), malam ini DPRA akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menentukan jadwal pelaksanaan rapat paripurna.
“Dan kami sebagai DPRA akan berkomitmen untuk menindaklanjuti ini. Kita juga akan menjadwalkan Banmus pada malam ini agar kita segera mendapatkan jadwal pelaksanaan paripurna atas usulan hak interpelasi,” kata Dahlan, Rabu (9/9).
Baca Juga: Ketua DPRA Terima Usulan Hak Interpelasi
Lanjut Dahlan, rapat yang dilakukan malam inj bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRA yang nantinya akan digunakan untuk mengambil keputusan tertinggi dilaksanakannya rapat paripurna.
“Untuk nama-nama anggota dewan yang menandatangani usulan ini akan terbuka nanti pas dilaksanakannya rapat paripurna,” ujar Dahlan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin sudah menerima draft usulan hak interpelasi anggota DPR Aceh di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Gedung DPRA sekira pukul 18:00 WIB sore tadi.