Analisaaceh.com, Sigli | Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam (UKM-PA) Jabal Everest Universitas Jabal Ghafur Sigli gelar Pendidikan Lanjutan (Dikjut) selama 10 hari di Gunung Apui Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie, Minggu (01/03/2020).
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari pendidikan dasar yang pernah diikuti oleh angkatan Muda PA Jabal Everest. Kegiatan itu juga diikuti oleh 13 peserta di mana 9 peserta angkatan Muda dan 4 peserta merupakan pendamping.
Supervisor kegiatan Pendidikan Lanjutan Muhammad Alfarizi pada saat pelepasan peserta menyampaikan, seluruh peserta sudah dilakukan Pra Pendidikan sebelum melaksanakan pendidikan lanjutan, sehingga secara mental dan fisik sudah dilakukan pemeriksaan secara meraton dan layak untuk melaksanakan pendidikan lanjutan tersebut.
“Adik – adik angkatan muda yang mengikuti kegiatan ini harus dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan, fisik dan mental sehingga seluruh dipastikan siap melaksanakan pendidikan ini dengan baik,” ucap Muhammad.
Lanjutnya, pendidikan lanjutan tersebut bertujuan membangun dan mengembangkan kapasitas angkatan muda pada skill alam, navigasi dan pemetaan, proses pendidikan lanjutan tersebut angkatan muda didampingi oleh supervisi (senior) sehingga meminimalisir permasalahan yang dihadapi selama pendidikan berjalan.
“Saya berharap seluruh peserta harus mengikuti aturan yang berlaku selama pendidikan dan akan didampingi oleh pendamping yang sudah cukup berpengalaman di bidangnya,” pungkas Muhammad.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar