Foto; Ist
Analisaaceh.com, Meureudu | Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial Z (20) warga Kecamatan Idi Timur Kabupaten Aceh Timur yang melakukan tindak pidana penipuan bermodus penjualan barang perabotan
Pelaku menipu korban H (34) seorang perempuan berstatus PNS warga Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya dengan meminta pembayaran terhadap pemesanan barang perabotan senilai Rp 50 juta.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, S.Ag, SH.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 3 Agustus 2020 saat pelaku menawarkan barang perabotan kepada korban dengan syarat uang harus dikirim terlebih dahulu.
“Korban dan pelaku sebelumnya sudah saling kenal, saat itu korban mengirimkan uang sebesar Rp 51 juta ke rekening milik orang lain yang dipinjamkan oleh pelaku,” kata Kasat, Kamis (3/9/2020).
Setelah uang dikirim korban, kontak pelaku tidak dapat dihubungi kembali dan tidak diketahui keberadaannnya. Merasa dirugikan, lalu korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Pelaku behasil ditangkap di Gampong Blang Panyang Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe pada Selasa (1/9).
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan berdasarkan alat bukti, maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Muara Satu Kota Lhokseumawe,” terang Kasat.
Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pidie Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Komentar