Categories: HukumNEWSSUMUT

TNI Angkatan Laut Belawan Gagalkan Penyelundupan Hewan Unggas

ANALISAACEH.com | Medan – TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan menggagalkan upaya penyelundupan hewan unggas jenis ayam adu diduga berasal dari Thailand. Sebanyak 76 kotak yang berisikan 88 ekor ayam adu tanpa dokumen ini diangkut menggunakan Boat GT 8 – GT 10 di Perairan Aceh Tamiang.

Komandan Lantamal I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid dalam konferensi pers, Rabu (7/8/2019) menjelaskan penangkapan berawal dari informasi perihal adanya aksi penyeludupan unggas jenis ayam adu dan burung yang diangkut menggunakan kapal motor dari Thailand.

Setelah mendapat informasi itu, tim langsung melakukan koordinasi dengan Posal Pangkalan Susu dan KRI Siada-862 yang sedang melaksanakan operasi di perairan Aceh untuk melakukan penyekatan di perairan Selat Malaka.

Kemudian tim melihat dua kapal boat nelayan seperti yang diinformasikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 76 kotak yang berisi 88 ekor ayam adu tanpa dokumen.

Tim kemudian mengamankan dua awak kapal berinisial FA dan AA yang diduga telah melakukan penjemputan di tengah laut.

“ABK dan boat beserta barang bukti ayam adu ilegal ditarik di Pos TNI Angkatan Laut Pangkalan Susu, kemudian dibawa ke Mako Lantamal I Belawan dilakukan pemeriksaan serta proses selanjutnya. Kini Barang bukti dititipkan di Balai Besar Karantina Pertanian Belawan,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp150 juta. (Ah)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

2 minggu ago