Categories: NASIONALNEWS

Tok! Ferdy Sambo Divonis Mati

Analisaaceh.com | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam sidang putusan pada Senin (13/2/2023) sore.

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut terbukti bersalah melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersam-sama,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati,” imbuhnya.

Hakim menyatakan bahwa adanya pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, tidak memiliki bukti yang valid.

Hakim juga menyatakan sangat kecil kemungkinan Brigadir Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri yang dinilai punya posisi dominan terhadap Yosua selaku ajudan suaminya.

Selain itu, Hakim juga menyatakan motif dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua tidak wajib dibuktikan. Alasannya, motif bukan bagian dari delik pembunuhan berencana.

Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Calon Kepala BPMA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membuka seleksi terbuka Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh…

2 jam ago

Empat Pemuda di Abdya Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap empat pemuda…

2 jam ago

Ajak Warga Aceh Selatan Dukung Mualem-Dekfad, Jubir: Jadilah Bagian Pemenang!

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Jubir Badan Pemenangan Muzakir Manaf-Fadlullah Aceh Selatan, Alja Yusnadi, mengajak masyarakat mendukung…

17 jam ago

Tim Bustami Laporkan KIP Aceh Terkait Penghentian Debat Pilkada

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim pemenangan pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah…

19 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Reses di Sawang Aceh Selatan, Tampung Aspirasi Warga

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) T. Heri Suhadi, SP dari Fraksi…

19 jam ago

Survei JSI: Salman–Yusran Unggul 50,52% di Pilkada Abdya

Analisaaceh,com, Banda Aceh | Jaringan Survei Inisiatif (JSI) merilis hasil survei elektabilitas pasangan calon (Paslon)…

21 jam ago