Categories: NEWS

Toke Wir Ditetapkan Sebagai DPO Kasus Penembakan Warga Indrapuri

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aktor intelektual kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, Azwir Basyah alias Toke Wir (43) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pentetapan tersebut berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor : 736K/Pid/2023, Azwir Basyah terbukti melakukan tindak pidana menganjurkan orang lain supaya melakukan pembunuhan berencana melanggar pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun sesuai dengan Tuntutan Penuntut Umum.

“Namun, dikarenakan putusan Pengadilan Negeri Jantho bebas, Azwir Basyah dibebaskan dari tahanan dan pada saat akan melakukan Eksekusi kepada Azwir Basyah, yang bersangkutan tidak berada di tempat tinggalnya,” ujar Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Dan Humas, Ali Rasab Lubis pada Selasa (3/10/2023).

Terhadap terpidana Azwir Basyah telah menjadi buronan berdasarkan surat Nomor : B-2443/l.1.27.3/Eoh.3/08/2023 tanggal 29 Agustus 2023. Terhadap Terpidana Azwir Basyah diminta untuk dapat menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

“Serta kepada masyarakat dapat membantu dengan menginformasikan keberadaan buronan yang bersangkutan apabila mengetahuinya,” paparnya.

Sebelumnya, aktor intelektual kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, Azwir Basyah alias Toke Wir (43) dinyatakan bebas dalam putusan Majelis Hakim.

Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Fadhli dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Senin (6/3/2023).

Dalam putusan tersebut, terdakwa Toke Wir, dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Primair Pasal 340 Jo. pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

12 jam ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

12 jam ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

12 jam ago

Ratusan Warga Beutong Ateuh Tegas Tolak Tambang

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…

1 hari ago

RSUD-TP Abdya Targetkan Rekam Medis Elektronik Agustus 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, Kasus HFRS di Indonesia Naik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…

1 hari ago