Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menolak rencana pembatalan proyek multiyears tahun 2020-2021, seluruh anggota DPRA fraksi Demokrat keluar lebih cepat pada saat sidang paripurna sedang berlangsung.
Selain tidak menyetujui rencana pembatalan proyek multiyears, anggota fraksi Demokrat ini juga tidak sepakat dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) PT. Bank Syari’ah Aceh, gedung Onkologi RSUDZA dan APBA-P tahun 2019.
Sebelum meninggalkan ruangan, ketua Fraksi Demokrat HT Ibrahim mengatakan, pembentukan pansus tersebut dinilai tidak diperlukan. Karena tidak ditemukannya permasalahan dari pengawasan yang sudah dilakukan oleh komisi III DPRA.
“Komisi tiga sudah pernah memanggil dan melakukan pemeriksaan pihak bank Aceh, tapi tidak ditemukan masalah apa pun disana,” kata HT Ibrahim dalam sidang paripurna, Rabu (22/7/2020).
Kemudian, menurut Ibrahim, terkait pembangunan gedung Onklogi RSUDZA juga tidak perlu dilakukan lagi. Karena hal itu sudah dilakukan oleh pihak penegak hukum.
“Kami fraksi Partai Demokrat menolak pembatalan proyek multiyers ini,” tegasnya.
Kemudian, setelah mengatakan hal tersebut, HT Ibrahim bersama semua anggota DPRA fraksi Demokrat keluar dari ruang sidang paripurna.
Sebagaimana yang diketahui, DPR Aceh menggelar rapat paripurna tentang persetujuan pembatalan proyek multiyers.
Selain itu, DPRA juga membentuk pansus terkait pembangun gedung Onkolgi RSUDZA, PT. Bank Syariah Aceh serta pengadaan barang dan jasa APBA-P tahun anggaran 2019.