Categories: NEWS

Tolak Raqan Penyiaran Aceh, Sejumlah Radio Berhenti On Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah stasiun radio Swasta di Aceh menyatakan akan berhenti mengudara pada Rabu (8/11/2023) sebagai bentuk protes terhadap rancangan Qanun Penyiaran Aceh dianggap memberatkan lembaga penyiaran.

CEO Radio Antero, Uzair mengatakan saat ini sebanyak 18 Radio di seluruh Aceh yang telah menyatakan bahwa akan melakukan protes dengan berhenti mengudara untuk sehari sebagai bentuk penolakan dan jumlah radio ini memungkinkan akan bertambah.

“Dari Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait rancangan Qanun Penyiaran Aceh, dimana Pasal 16 dan 18 kami anggap memberatkan dan tidak ada urgensinya untuk dibuat Qanun,” ujarnya saat dikonfirmasi analisaaceh.com, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, Pasal – Pasal harus ditinjau ulang karena sebagian yang disebutkan dalam pasal tersebut memang telah dijalankan dimana kajian soal daftar inventaris masalah tidak cukup Komprehensif.

“Nah jika ada kajian yang menemukan urgensi baru dibutuhkan Qanun. Tapi itu kita juga lihat Pasal dimana sejumlah kewajiban produksi yang belum jelas anggaran siapa yang tanggung sedangkan kondisi radio saat ini sedang tidak stabil,” paparnya.

Adapun List radio yang akan off siaran Kamis 9 November 2023 yaitu ;
1.

  1. Antero FM Banda Aceh
  2. Panglima Polem FM Aceh Besar
  3. Lima 7 FM Aceh Besar
  4. Three FM Banda Aceh
  5. Kluetezz FM Aceh Selatan
  6. Dalka FM Meulaboh
  7. Fatali FM Aceh Barat Daya
  8. Radio Xtra FM Aceh Singkil
  9. Megaphone FM Sigli
  10. Hidayah FM
  11. Urban FM Aceh Besar
  12. Toss FM Banda Aceh
  13. Muna FM Subulussalam
  14. Nikoya FM Banda Aceh
  15. Mutiara FM Pidie
  16. ASFM Sigli
  17. Radio KIS FM Aceh Besar
  18. Radio SLA FM Takengon
  19. Kontiki FM Banda Aceh
  20. Djati FM Banda Aceh
  21. Amanda FM Takengon
  22. RadioBadratun FM Sigli
  23. Radio Serambi FM Banda Aceh
  24. Meugah FM
  25. Cities FM Lhokseumawe
  26. Diradja FM Lhokseumawe
  27. Istiqomah Arun Lhokseumawe
  28. Radio Serambi Aceh Bireun
  29. Radio Rumoh PMI
  30. Radio Katalina FM Sigli
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

1 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

1 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

1 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

4 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

4 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

4 jam ago