Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah mahasiswa Universitas UIN Ar Raniry melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan hadirnya bank konvensional di Aceh di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (24/5/2023).
Koordinator aksi, Afdi mengatakan bahwa sejumlah mahasiswa ini menolak bank konvensional kembali beroperasi di Aceh karena menyangkut Marwah Aceh sebagai daerah yang memiliki prinsip syariah Islam.
“Jika yang bermasalah adalah BSI maka yang diperbaiki bukan Qanun LKSnya,” ujarnya.
Dalam aksi ini, Ketua Badan Legeslatif DPRA, Mawardi mengatakan bahwa pihaknya setuju akan menolak revisi Qanun LKS namun pihaknya tetap harus menerima anspirasi dari dua pihak masyarakat yang pro dan kontra.
“Kami disini hanya menerima aspirasi, ketua DPRA mengeluarkan pendapat tersebut dengan adanya anspirasi,” tuturnya.