Categories: NEWSUNSYIAH

Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, BEM Unsyiah : Berhenti Bertindak Tidak Manusiawi 

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala Banda Aceh menolak rencana revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Mahasiswa meminta kepada pemerintah untuk berhenti bertindak tidak manusiawi terhadap buruh.

Hal ini disampaikan Ketua BEM Unsyiah Rival Perwira dalam rilisnya yang diterima redaksi, Minggu (25/8/2019). Dijelaskan,P Pekerja atau buruh adalah setiap orang yang dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan di bayarkan menurut suatu perjanjian kerja kesepakatan atau peraturan perundang-undangan termasuk didalamnya tunjangan.

Usulan revisi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang di usulkan oleh Aliansi Pengusaha Indonesia (APINDO) tidaklah masuk akal pasalnya point-point yang akan direvisi mencegal buruh dan memangkas kesejahteraan.

Rival Perwira mengatakan bahwa peraturan yang ada sekarang saja tidak dapat menjamin dan melindungi buruh dan deregulasi perlindungan tenaga kerja. Lantas, kata dia, bagaimana lagi jika direvisi dengan peraturan baru dan perubahan point-point pentingnya. Kemana lagi nantinya buruh akan berlindung. Payung hukum yang sudah tak sempurna pasti akan berpotensi memperparah keadaan.

“Pemangkasan perlindungan bagi tenaga kerja, pembatasan kenaikan upah minimum, pengurangan pesangon, memperluas outsoursing dan pemutusan hubungan kerja, adalah bentuk diskriminasi terhadap buruh” kata dia sembari menyebut nantinya tidak hanya buruh pada perusahaaan swasta tapi yang lain juga akan tunduk pada perundang-undangan ini.

“Oleh karena itu, jika UU ini direvisi pastinya akan merugikan para buruh dan memangkas jaminan mereka. Para buruh memiliki tanggung jawab untuk diri sendiri, kelurga dan negerinya. Lantas bagaimana jika Negara sendiri kurang menjamin perlindungan terhadap kedudukan buruh yang ada di negara kita. Jika penegakan hukum saja masih minim perlindungan lantas bagaimana buruh dan pekerja bisa sejahtera dan merdeka bisa seutuhnya dirasakan oleh segenap bangsa” demikian Rival Perwira.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago