Categories: NEWSUNSYIAH

Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, BEM Unsyiah : Berhenti Bertindak Tidak Manusiawi 

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala Banda Aceh menolak rencana revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Mahasiswa meminta kepada pemerintah untuk berhenti bertindak tidak manusiawi terhadap buruh.

Hal ini disampaikan Ketua BEM Unsyiah Rival Perwira dalam rilisnya yang diterima redaksi, Minggu (25/8/2019). Dijelaskan,P Pekerja atau buruh adalah setiap orang yang dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan di bayarkan menurut suatu perjanjian kerja kesepakatan atau peraturan perundang-undangan termasuk didalamnya tunjangan.

Usulan revisi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang di usulkan oleh Aliansi Pengusaha Indonesia (APINDO) tidaklah masuk akal pasalnya point-point yang akan direvisi mencegal buruh dan memangkas kesejahteraan.

Rival Perwira mengatakan bahwa peraturan yang ada sekarang saja tidak dapat menjamin dan melindungi buruh dan deregulasi perlindungan tenaga kerja. Lantas, kata dia, bagaimana lagi jika direvisi dengan peraturan baru dan perubahan point-point pentingnya. Kemana lagi nantinya buruh akan berlindung. Payung hukum yang sudah tak sempurna pasti akan berpotensi memperparah keadaan.

“Pemangkasan perlindungan bagi tenaga kerja, pembatasan kenaikan upah minimum, pengurangan pesangon, memperluas outsoursing dan pemutusan hubungan kerja, adalah bentuk diskriminasi terhadap buruh” kata dia sembari menyebut nantinya tidak hanya buruh pada perusahaaan swasta tapi yang lain juga akan tunduk pada perundang-undangan ini.

“Oleh karena itu, jika UU ini direvisi pastinya akan merugikan para buruh dan memangkas jaminan mereka. Para buruh memiliki tanggung jawab untuk diri sendiri, kelurga dan negerinya. Lantas bagaimana jika Negara sendiri kurang menjamin perlindungan terhadap kedudukan buruh yang ada di negara kita. Jika penegakan hukum saja masih minim perlindungan lantas bagaimana buruh dan pekerja bisa sejahtera dan merdeka bisa seutuhnya dirasakan oleh segenap bangsa” demikian Rival Perwira.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Panen Melimpah, Petani Cot Seutuy Nikmati Hasil Terbaik Tembus 10 Ton per Hektar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…

1 hari ago

Uji Top Speed, Pemotor di Banda Aceh Tewas Jatuh ke Sungai

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…

2 hari ago

Nelayan Lhok Pawoh Abdya Keluhkan Pendangkalan Muara Berulang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…

2 hari ago

Sekjen PA Dorong Konsolidasi untuk Perjuangkan Kepentingan Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

2 hari ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

2 hari ago