Categories: NEWSUNSYIAH

Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, BEM Unsyiah : Berhenti Bertindak Tidak Manusiawi 

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala Banda Aceh menolak rencana revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Mahasiswa meminta kepada pemerintah untuk berhenti bertindak tidak manusiawi terhadap buruh.

Hal ini disampaikan Ketua BEM Unsyiah Rival Perwira dalam rilisnya yang diterima redaksi, Minggu (25/8/2019). Dijelaskan,P Pekerja atau buruh adalah setiap orang yang dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan di bayarkan menurut suatu perjanjian kerja kesepakatan atau peraturan perundang-undangan termasuk didalamnya tunjangan.

Usulan revisi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang di usulkan oleh Aliansi Pengusaha Indonesia (APINDO) tidaklah masuk akal pasalnya point-point yang akan direvisi mencegal buruh dan memangkas kesejahteraan.

Rival Perwira mengatakan bahwa peraturan yang ada sekarang saja tidak dapat menjamin dan melindungi buruh dan deregulasi perlindungan tenaga kerja. Lantas, kata dia, bagaimana lagi jika direvisi dengan peraturan baru dan perubahan point-point pentingnya. Kemana lagi nantinya buruh akan berlindung. Payung hukum yang sudah tak sempurna pasti akan berpotensi memperparah keadaan.

“Pemangkasan perlindungan bagi tenaga kerja, pembatasan kenaikan upah minimum, pengurangan pesangon, memperluas outsoursing dan pemutusan hubungan kerja, adalah bentuk diskriminasi terhadap buruh” kata dia sembari menyebut nantinya tidak hanya buruh pada perusahaaan swasta tapi yang lain juga akan tunduk pada perundang-undangan ini.

“Oleh karena itu, jika UU ini direvisi pastinya akan merugikan para buruh dan memangkas jaminan mereka. Para buruh memiliki tanggung jawab untuk diri sendiri, kelurga dan negerinya. Lantas bagaimana jika Negara sendiri kurang menjamin perlindungan terhadap kedudukan buruh yang ada di negara kita. Jika penegakan hukum saja masih minim perlindungan lantas bagaimana buruh dan pekerja bisa sejahtera dan merdeka bisa seutuhnya dirasakan oleh segenap bangsa” demikian Rival Perwira.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sekda Abdya Lepas 6 Pelajar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya (Abdya), Salman Alfarisi melepas secara resmi…

18 jam ago

Salman Alfarisi Mendaftar ke DPD Nasdem Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat…

22 jam ago

Telaga Art Resmi Luncurkan Program Kelas Belajar Akting Riak II

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Telaga Art resmi meluncurkan program Kelas Belajar Akting Riak 2 di…

22 jam ago

Hasil Tangkapan Nelayan Melimpah, DKP Ajak Investor Bangun Cold Storage

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengajak para investor…

1 hari ago

Anies – Muhaimin Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat Aceh

Analisaaceh.com , Banda Aceh | Mantan calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden…

2 hari ago

Warga Melaporkan Pengguna Narkoba via WhatsApp, 6 Pelaku diCiduk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti laporan warga, Satres Narkoba Polresta Banda Aceh melakukan penindakan dan…

2 hari ago