Categories: NEWS

TPG Guru Madrasah Non PNS di Aceh Cair

Analisaaceh.com | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Non PNS bulan April sampai Mei tahun 2022.

Total anggaran TPG yang telah disalurkan mulai Januari sampai Mei  tahun 2022 yakni Rp13.761.706.300 dari total pagu anggaran sertifikasi Guru Non PNS Madrasah untuk Aceh sebesar Rp35 Miliar bagi 1.435 guru non PNS Madrasah seluruh Aceh.

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr. H. Iqbal, SAg M.Ag mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku Guru Madrasah non-PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik dan sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan, diberikan Tunjangan Profesi Guru oleh pemerintah.

Baca Juga: Guru Non ASN Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan Pada Seleksi ASN PPPK 2022

“Tunjangan Profesi bagi guru madrasah non PNS, merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui melalui peningkatan kesejahteraan guru non pns di Madrasah,” kata Iqbal di Banda Aceh, Selasa (12/7).

Iqbal berharap, pemberian tunjangan profesi ini dapat meningkatkan semangat pengabdian para guru madrasah agar tercapainya target pembangunan pendidikan nasional dan dapat membantu guru dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

“Tentu ini akan memberikan manfaat, terutama kebutuhan anak-anak diawal masuk sekolah pada tahun ajaran baru,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Diminta Segera Data Tenaga Honorer Untuk Isi Formasi CPNS dan PPPK

Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Zulkifli, S.Ag, M.Pd merincikan, jumlah anggaran yang disalurkan untuk periode April sampai dengan Mei tahun 2022 sebesar Rp5.466.263.700 bagi 1.422 guru non PNS pada Madrasah.

Ia menjelaskan, penyaluran ini terdiri dari Rp2.808.263.700 berupa tunjangan profesi bagi guru non PNS yang sudah sertifikasi dan sudah inpasing sebanyak 536 orang guru.

Selanjutnya anggaran sebesar Rp2.658.000.000 dibayarkan untuk guru non PNS yang sudah sergur namun belum inpassing sebanyak 886 orang guru.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

4 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

4 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

4 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

4 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago