Categories: NEWS

Tren Penipuan Kiriman Luar Negeri Naik, Olshop Fiktif Mendominasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan berkedok barang kiriman dari luar negeri.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, mengatakan bahwa modus penipuan ini kerap menggunakan nama Bea Cukai untuk menipu korban dengan meminta sejumlah uang.
Berdasarkan riset komunikasi publik DJBC bersama Populix pada 2025, jumlah pengaduan penipuan mencapai 5.939 kasus pada 2024, meningkat 28,72 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Dari angka tersebut, modus online shop fiktif paling dominan dengan 57,7 persen laporan,”paparnya Rabu (10/9/2025).

Selain itu, terdapat modus lain seperti romansa palsu, kiriman diplomatik, money laundry, dan lelang palsu.

Pola komunikasi yang digunakan pelaku makin meyakinkan, mulai dari mengaku sebagai petugas Bea Cukai, mengancam proses hukum, hingga meminta transfer ke rekening pribadi.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak boleh terkecoh.

“Pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak pernah dilakukan melalui rekening pribadi. Semua pembayaran resmi hanya melalui kode billing ke rekening penerimaan negara,” ujarnya.

Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah pencegahan, di antaranya tidak panik ketika menerima pesan mencurigakan, tidak langsung mentransfer uang ke rekening pribadi, serta memeriksa status kiriman melalui laman resmi www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Untuk memastikan keaslian informasi, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi Bea Cukai melalui Contact Center Bravo 1500 225, email info@customs.go.id, atau akun media sosial resmi Bea Cukai.

Dengan mengenali modus-modus tersebut dan selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi, masyarakat diharapkan dapat menghindari penipuan berkedok barang kiriman dari luar negeri.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

15 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

15 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

16 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago