Categories: NEWS

Tren Penipuan Kiriman Luar Negeri Naik, Olshop Fiktif Mendominasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan berkedok barang kiriman dari luar negeri.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, mengatakan bahwa modus penipuan ini kerap menggunakan nama Bea Cukai untuk menipu korban dengan meminta sejumlah uang.
Berdasarkan riset komunikasi publik DJBC bersama Populix pada 2025, jumlah pengaduan penipuan mencapai 5.939 kasus pada 2024, meningkat 28,72 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Dari angka tersebut, modus online shop fiktif paling dominan dengan 57,7 persen laporan,”paparnya Rabu (10/9/2025).

Selain itu, terdapat modus lain seperti romansa palsu, kiriman diplomatik, money laundry, dan lelang palsu.

Pola komunikasi yang digunakan pelaku makin meyakinkan, mulai dari mengaku sebagai petugas Bea Cukai, mengancam proses hukum, hingga meminta transfer ke rekening pribadi.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak boleh terkecoh.

“Pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak pernah dilakukan melalui rekening pribadi. Semua pembayaran resmi hanya melalui kode billing ke rekening penerimaan negara,” ujarnya.

Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah pencegahan, di antaranya tidak panik ketika menerima pesan mencurigakan, tidak langsung mentransfer uang ke rekening pribadi, serta memeriksa status kiriman melalui laman resmi www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Untuk memastikan keaslian informasi, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi Bea Cukai melalui Contact Center Bravo 1500 225, email info@customs.go.id, atau akun media sosial resmi Bea Cukai.

Dengan mengenali modus-modus tersebut dan selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi, masyarakat diharapkan dapat menghindari penipuan berkedok barang kiriman dari luar negeri.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago