Truk Tronton Pengangkut Tiang Listrik Terperosok di Simpang Matangkuli Lhoksukon

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Sebuah truk tronton merk Mithsubisi dengan nomor polisi BK 8143 XD mengalami kecelakaan tunggal di jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Simpang Matang Kuli, Gampong Dayah Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, Rabu (11/09/2019). Truk tronton yang mengangkut tiang listrik, terperosok diduga akibat supir lepas kendali.

Lakalantas tunggal terjadi sekira pukul 11:10 WIB. Meski tidak sempat sampai menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, namun kondisi ini mengganggu pengguna jalan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Lantas AKP T Heri Hermawan mengatakan truk tronton berbobot puluhan ton dikemudikan  oleh Gaib (50) warga Dusun Mandiri, Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. 

Truk tronton tersebut membawa tiang listrik milik PLN yang datang dari arah Medan menuju Banda Aceh. Setiba di TKP Simpang Matang Kuli, Gampong Dayah Kecamatan Lhoksukon, pengemudi tidak bisa mengontrol kendaraannya pada saat manuver.

“Pengemudi tersebut membelokan kendaraannya ke arah Matang Kuli, dikarnakan pengemudi tidak bisa mengontrol kendaraannya pada saat manuver. Maka mengakibatkan ban belakang kiri terperosok ke dalam tanah yang berada di pinggir jalan, juga mengakibatkan sebagian depan truk menghalangi arus lalu lintas dari arah Matang Kuli ke arah Lhoksukon dan arah sebaliknya” kata Kasat Lantas.

Lebih lanjut AKP Heri mengatakan, kejadiaan tersebut tidak menyebabkan korban jiwa. Hingga berita ini diturunkan, truk tronton masih berada di lokasi. Namun pihak kepolisian melaksanakan Gatur dan Rekayasa Arus Lalu Lintas sembari menunggu alat berat melakukan evakuasi terhadap truk tersebut.

Editor: Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago