Categories: NEWS

Tunjangan PNS Pengawas Ketenagakerjaan Naik, ini Besarannya

Analisaaceh.com | Tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan naik berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2021.

Dalam aturan yang mencabut Perpres Nomor 51 Tahun 2007 tersebut menyebutkan bahwa, tunjangan untuk Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama sebesar Rp 2.025.000. Sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya sebesar Rp 1.380.000. Nilai tersebut naik dari tunjangan sebelumnya yang hanya Rp 500.000.

Sementara pada jabatan fungsional keahlian Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda yang sebelumnya Rp 400.000 naik menjadi Rp 1.100.000. Kemudian Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama yang sebelumnya mendapat tunjangan sebesar Rp 270.000 naik menjadi Rp 540.000.

Dalam Perpres tersebut dijelaskan, tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pengawas Ketenagakerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian Tunjangan Pengawas Ketenagakerjaan dihentikan apabila PNS sebagaimana dimaksud diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-unddngan.

“Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2OO7 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis Perpres Nomor 103 Tahun 2021 pada Pasal 7.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

7 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

7 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

7 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

7 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago