Sensus Penduduk Online 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik hari ini berakhir Jum’at (29/5/2020).
Sebelumnya Sensus Penduduk Online 2020 sudah diperpanjang berulang kali masa tenggat nya sejak tanggal 15 Februari hingga 29 Mei 2020.
Melansir dari situs bps.go.id, Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan untuk mendapatkan jumlah penduduk sesuai dengan berdasarkan domisili mereka tinggal.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Sensus Penduduk Online 2020 penting dilakukan untuk menghasilkan data sebagai dasar pengambilan kebijakan di berbagai bidang pembangunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, pengisian ini membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga. Kerahasiaan data ini dijamin oleh negara.
“Partisipasi Anda membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk mengambil keputusan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik,” ujar BPS dalam situsnya, seperti dikutip Kamis (28/5/2020).
Hasil data Sensus Penduduk 2020 tidak hanya bermanfaat untuk perencanaan saat ini, namun juga dapat digunakan untuk mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan.
Data dari hasil sensus bisa menghasilkan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta capaian indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).
Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 tidaklah memakan waktu lama, hanya sekitar 5 menit per anggota keluarga. Adapun tata cara mengisi sensus penduduk Online 2020 adalah ;
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar