Analisaaceh.com, Banda Aceh | Berdasarkan hasil keputusan Sidang Komite Disiplin PSSI, tim Persiraja Banda Aceh dijatuhkan hukuman denda sebanyak Rp. 55 juta.
Denda tersebut ditetapkan setelah terbukti terjadinya pelanggaran yakni pelemparan botol oleh suporter Persiraja ke dalam lapangan serta penghinaan terhadap wasit dengan kata yang tidak patut.
Pelanggaran itu terjadi pada pertandingan perdana Persiraja saat menjamu Bhayangkara FC di Stadion Harapan Bangsa pada 29 Februari 2020 lalu.
Presiden Klub Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam turut sesalkan atas ulah yang dilakukan oleh suporter tim Lantak Laju itu. Apalagi di laga perdana saat merumput di Liga 1.
“Hal-hal seperti ini seharusnya tidak terjadi, seharusnya mendukung bukan membuat ulah,” kata Dek Gam saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Kamis (12/3/2020).
Dirinya menjelaskan, saat ini Persiraja sedang terus berupaya untuk maju dan berprestasi di kancah sepak bola nasional. Seharusnya kata Dek Gam, hal itu didukung penuh oleh seluruh masyarakat Aceh, apalagi Persiraja merupakan satu-satunya dari Aceh di Liga 1.
“Tapi ini kan buat malu, apalagi saat ini kita sedang minimnya anggaran dan harus bayar denda,” ujarnya.
Dek Gam berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi di pertandingan selanjutnya. Ia meminta suporter tim Lantak Laju tetap mendukung penuh Persiraja di setiap pertandingan dengan sportif.
“Kita berharap ini tidak terulang lagi, kita minta bantu dukung penuh Persiraja, bukan dengan tindakan yang merugikan,” pungkas Dek Gam.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar