Categories: NASIONAL

Terkait Omnibus Law, ELKAPE Ingatkan Masa Depan Anak-Anak dari Keluarga Buruh

Analisaaceh.com, Jakarta | RUU Omnibus Law Cipta Kerja memasuki tahap pembahasan dipercepat antara pemerintah dan DPR RI. Yang akan membawa harapan, masa depan dan kesejahteraan bagi buruh.

Di sisi lain aksi buruh menolak RUU juga menjadi perhatian pemerintah. Bahkan dimaknai sangat kontra, dengan dianggap mengurangi hak hak anak keluarga buruh.

Hal tersebut ditegaskan German E. Anggent Presidium Gerakan Nasional yang juga Direktur Labour Policy Analysis and Advocacy (ELKAPE) yang juga Presidium Kesejahteraan Nasional (GEKANAS).

Menurutnya, tidak ada harapan yang lain dari buruh yang bekerja, selain mengabdikan apa yang dikerjakannya untuk masa depan keluarga dan anak anak.

“Untuk itu perlindungan sosial dan keamanan penting bagi setiap buruh,” ujarnya pada Kamis (12/3/2020).

Atsmosfer RUU Omnibus Law sedang menciptakan “pasar baru” dalam memperkerjakan orang tua mereka dengan sistem Labour Market Flexibility, yang artinya tidak ada memberikan kepastian perlindungan kepada pekerja karena sistemnya yang fleksibel.

“Contoh karyawan tetap berubah menjadi kontrak atau peralihan, magang menjadi andalan bagi perusahaan merekrut pekerja. Satu sisi mendapatkan pekerja yang kompetitif dan murah, di sisi lain ada ancaman bagi jaminan kesejahteraan keluarga yang belum tercover di sana,” katanya.

Omnisbus juga dianggap tidak memenuhi Core Labour Standard yang menjadi Konvensi ILO dalam membangun hubungan industrial yang manusiawi dan mensejahterakan.

“Artinya, bagaimana menjamin hak hak buruh tetap bisa bekerja, yang akan berdampak kepada kesejahteraan keluarganya,” ungkap German.

Aturan yang melindungi pekerja atau buruh dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003. Banyak mengalami ‘dihilangkan’ yang sebelumnya ada. Dengan alasan memudahkan iklim investasi. Namun dianggap bertentangan dengan kampanye – kampanye Core Labour Standard di negara negara welfare state, seperti Amerika dan Eropa.

“Sementara negara negara China, Timur Tengah dan pengusaha nasional merasa Omnibus Law lebih ramah untuk iklim investasi mereka,” tuturnya.

German berharap bonus demografi Indonesia tidak menjadi ledakan beban sosial dari dampak kebijakan RUU ini, yang benar benar harus menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR RI.

“Demi masa depan keluarga buruh dan anak anaknya yang diinginkan kita bersama,” pungkas German. (Ril/Tsm)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago