Categories: EKONOMINEWSPIDIE

UMKM Terdampak Covid-19 di Pidie Akan Mendapatkan Modal Usaha, Berikut Syaratnya

Analisaaceh.com, Sigli | Kementrian Koperasi dan UMKM melalui Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pidie akan memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak Covid-19.

“Bantuan modal usaha ini untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang selama ini terdampak Covid-19 dikabupaten Pidie,” ujar Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop Pidie, Nurwansyah, Sigli, Senin, (10/8/2020)

Bantuan usaha sebesar Rp 2,4 juta per UMKM tersebut lanjut Nurmansyah, diperuntukkan untuk katagori usaha, home industri, pedagang gerobak, pedagang kaki lima, usaha ternak, usaha jualan ayam dan ikan serta usaha bagi penyandang disabilitas.

Enam katagori tersebut menjadi prioritas pemerintah pusat dalam membantu pengembangan ekonomi Usaha Kecil dan Menengah yang terdampak Covid-19.

“Prioritas kami untuk membantu modal usaha bagi seluruh pelaku Usaha kecil dan menengah di kabupaten Pidie yang selama ini sangat terdampak pandemi Covid-19,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, Disperindagkop Pidie sejak bulan maret 2020 telah melakukan pendataan 1.535 UMKM dari jumlah 4.000 lebih. Untuk mendapatkan modal usaha sebesar Rp. 2,4 juta per UMKM itu pihaknya akan mengumumkan pendaftaran secara online.

“Sejak pandemi Covid-19 kami sudah mendata 1.535 UMKM dengan jumlah UMKM di Kabupaten Pidie yang terdata 4000 lebih, besaran bantuan modal usaha ini sebesar Rp. 2,4 juta untuk setiap UMKM yang memenuhi syarat,” kata Nurmansyah.

Adapun syarat untuk mendapatkan modal usaha bagi pelaku UMKM diantaranya warga Kabupaten Pidie, belum pernah mendapatkan pinjaman dari bank mana pun dan memiliki saldo rekening bank di bawah Rp 2 juta serta dibuktikan adanya tempat usaha.

“Batas pendaftaran UMKM sampai 31 Agustus 2020 dengan melengkapi seluruh syarat yang disebutkan dan itu wajib dipenuhi dan program ini akan di launching oleh Presiden pada 17 Agustus 2020,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

9 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

18 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

18 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

18 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

18 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

18 jam ago