Categories: EKONOMINEWSPIDIE

UMKM Terdampak Covid-19 di Pidie Akan Mendapatkan Modal Usaha, Berikut Syaratnya

Analisaaceh.com, Sigli | Kementrian Koperasi dan UMKM melalui Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pidie akan memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak Covid-19.

“Bantuan modal usaha ini untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang selama ini terdampak Covid-19 dikabupaten Pidie,” ujar Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop Pidie, Nurwansyah, Sigli, Senin, (10/8/2020)

Bantuan usaha sebesar Rp 2,4 juta per UMKM tersebut lanjut Nurmansyah, diperuntukkan untuk katagori usaha, home industri, pedagang gerobak, pedagang kaki lima, usaha ternak, usaha jualan ayam dan ikan serta usaha bagi penyandang disabilitas.

Enam katagori tersebut menjadi prioritas pemerintah pusat dalam membantu pengembangan ekonomi Usaha Kecil dan Menengah yang terdampak Covid-19.

“Prioritas kami untuk membantu modal usaha bagi seluruh pelaku Usaha kecil dan menengah di kabupaten Pidie yang selama ini sangat terdampak pandemi Covid-19,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, Disperindagkop Pidie sejak bulan maret 2020 telah melakukan pendataan 1.535 UMKM dari jumlah 4.000 lebih. Untuk mendapatkan modal usaha sebesar Rp. 2,4 juta per UMKM itu pihaknya akan mengumumkan pendaftaran secara online.

“Sejak pandemi Covid-19 kami sudah mendata 1.535 UMKM dengan jumlah UMKM di Kabupaten Pidie yang terdata 4000 lebih, besaran bantuan modal usaha ini sebesar Rp. 2,4 juta untuk setiap UMKM yang memenuhi syarat,” kata Nurmansyah.

Adapun syarat untuk mendapatkan modal usaha bagi pelaku UMKM diantaranya warga Kabupaten Pidie, belum pernah mendapatkan pinjaman dari bank mana pun dan memiliki saldo rekening bank di bawah Rp 2 juta serta dibuktikan adanya tempat usaha.

“Batas pendaftaran UMKM sampai 31 Agustus 2020 dengan melengkapi seluruh syarat yang disebutkan dan itu wajib dipenuhi dan program ini akan di launching oleh Presiden pada 17 Agustus 2020,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago