Ungkap Kasus Curanmor di Pidie, Satu Pelaku dan Lima Unit Sepmor Diamankan Polisi

Pelaku beserta barang bukti kasus curanmor di Pidie usai diamankan Polisi (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Seorang pelaku tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kabupaten Pidie berhasil ditangkap Polisi. Sebanyak lima unit sepeda motor diamankan.

Pelaku berinisial MHD (23) warga Gampong Jaman Baroh, Kecamatan Mutiara, Pidie ini diringkus pada Kamis (19/5/2022) Indrapuri, Aceh Besar.

Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat di jalan persawahan Gampong Pulo Bate, Kecamatan Glumpang Tiga.

Baca Juga: Dua Pencuri Sepmor Diringkus Polisi di Aceh Besar, Sempat Berkelahi dengan Tangan Kosong

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku diketahui berjumlah tiga orang dan melarikan diri ke arah Kota Banda Aceh menggunakan dua sepeda motor.

“Kemudian kita lakukan pengejaran. Setelah kita dapati dan kita minta untuk berhenti, ketiga pelaku ini malah kabur, namun pelaku kemudian terjatuh, satu berhasil kita tangkap sedangkan dua lainnya melarikan diri,” kata Kasat Reskrim, Jum’at (20/5).

Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, indentitas kedua pelaku yang melarikan diri tersebut sudah diketahui beserta tempat tinggalnya. Selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

“Kita tunggu dua lainnya segera menyerahkan diri, kalau tidak nanti akan kita ambil tindakan tegas kepada kedua pelaku tersebut,” kata Iptu Rizal.(Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSeorang Cucu di Aceh Barat Tusuk Nenek Kandung dengan Pisau
Artikulli tjetërNelayan Simeulue yang Hilang Saat Mencari Gurita Ditemukan Meninggal Dunia