Categories: NEWS

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Lhokseumawe Amankan Belasan Pelaku dan Penadah

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepolisian Resort Lhokseumawe mengamankan belasan pelaku terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (20/7/2022).

Para pelaku tersebut yaitu SB (28), AMU (19), AM (32), AG (31),AZM (19), AM (19) dan Z (32) warga Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Kemudian KH (40) warga Kecamatan Binjai Utara, Kita Binjai, Provinsi Sumatera Utara, serta para penadah yakni, MJ (27), AMR (41), A (36), R (19), MI (24) dan N (19).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan dari hasil 11 laporan masyarakat kepada kepolisian.

“Selain menangkap para tersangka dan penadah, juga turut disita barang bukti berupa lima unit sepeda motor dengan berbagai merek serta 11 unit hp android,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (20/7).

AKBP Henki menjelaskan, para tersangka umumnya melakukan aksi kejahatan pada malam hingga dini hari, sasarannya adalah para pengendara sepeda motor perempuan dan anak – anak.

“Aksi yang dilakukan para pelaku terjadi sering di jalanan yang sepi dan minim pencahayaan,” jelasnya.

Selain itu, pelaku juga menargetkan rumah yang ditinggal pemiliknya dalam jangka waktu lebih dari satu hari, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan serta berdalih meminjam kendaraan korban lalu membawa kabur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe dan terancam hukuman maksimal empat sampai 12 tahun penjara.

“Kepada masyarakat, jika berpergian di malam hari agar tidak sendirian, bagi wanita tidak memakai perhiasan berlebihan. Kemudian, saat meninggalkan rumah lebih dari satu hari, dapat berkoordinasi dengan perangkat desa atau pihak keamanan desa,” pungkas AKBP Henki Ismanto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago