Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Ungkap Kasus Pencurian di Pabrik Kopi Bener Meriah, Delapan Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Redelong | Polres Bener Meriah berhasil menangkap delapan pelaku pencurian di pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh dan di LTA atau PT. Genap Mupakat.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K mengatakan, dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini berhasil diungkap pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 lalu.

“Kita menahan delapan orang yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di dua tempat terpisah yaitu pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh dan di LTA atau PT. Genap Mupakat” kata Agung dalam konferensi pers pada Kamis (2/9/2021).

Kedelapan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut yakni, SP, BA, HP, AP. Mereka melakukan pencurian di PT Genap Mupakat, Kampung Pondok Gajah pada tanggal 30 Agustus 2021, pada saat itu pelaku berhasil mencuri sisa mesin Sutton Kopi.

Kemudian ada ER, HR, A, AY, melakukan pencurian di pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh, Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam. Keempat pelaku ini menjalankan aksinya pada bulan Juni tahun 2021 dan berhasil mencuri lima unit dinamo mesin pengolahan kopi.

“Dari tangan pelaku, SP, BA, HP dan AP, kita mengamankan barang bukti berupa satu set selang tos lengkap dengan stik, satu buah tabung gas elpiji 3 Kg, satu buah tabung Oksigen ukuran 1500 Psi, dua buah bambu ukuran 1,2 Meter dan satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki carry, kemudian ada potongan besi mesin Holler, potongan besi mesin sutton dan potongan rangka mobil sedan,” jelas Kapolres.

Kemudian dari pelaku ER, HR, A dan AY Polisi menyita barang bukti berupa satu unit grek pengangkut dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam.

Dalam kejadian ini, PT. Genap Mupakat dan pabrik kopi Puskud mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan,” Pungkas AKBP Agung.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago