Analisaaceh.com, Idi | Setelah dilakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah jantan yang ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala di Afdeling V PT. Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.
Polisi membentuk tim khusus guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H pada Selasa, (12/07/2021).
“Usai melakukan nekropsi, Polres Aceh Timur sudah memeriksa lima saksi untuk diambil keteranganya serta membentuk tim khusus guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi ini,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, Tim khusus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur itu dibentuk agar sesegera mungkin bisa mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut dengan menggandeng BKSDA berkaitan dengan temuan temuan di lapangan dari hasil nekropsi gajah.
“Karena BKSDA yang berkompeten pada bidang ini (nekropsi) sehingga ini nanti akan dijadikan alat bukti dalam penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kapolres.
Menurutnya, kuat dugaan gajah tersebut mati karena perburuan.
Hal ini diindikasikan, pertama dipenggalnya kepala gajah dan indikasi kedua adalah gajah yang mati ini jantan kemungkinan besar dimanfaatkan gadingnya.
Secara tegas Kapolres menyatakan, Polres Aceh Timur berkomitmen secara kuat untuk bisa mengungkap pelaku perburuan satwa liar termasuk gajah dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami selama ini juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah juga BKSDA yang menangani masalah satwa liar termasuk gajah dalam bentuk-bentuk kegiatan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap pemeliharaan pengawasan terhadap hewan satwa liar secara manusiawi, karena hewan ini dilindungi oleh undang-undang ataupun hukum,” pungkas Kapolres Aceh Timur.