Categories: NEWS

Ungkap Kematian Gajah di Aceh Timur, Polisi Bentuk Tim Khusus

Analisaaceh.com, Idi | Setelah dilakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah jantan yang ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala di Afdeling V PT. Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Polisi membentuk tim khusus guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H pada Selasa, (12/07/2021).

“Usai melakukan nekropsi, Polres Aceh Timur sudah memeriksa lima saksi untuk diambil keteranganya serta membentuk tim khusus guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi ini,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, Tim khusus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur itu dibentuk agar sesegera mungkin bisa mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut dengan menggandeng BKSDA berkaitan dengan temuan temuan di lapangan dari hasil nekropsi gajah.

“Karena BKSDA yang berkompeten pada bidang ini (nekropsi) sehingga ini nanti akan dijadikan alat bukti dalam penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, kuat dugaan gajah tersebut mati karena perburuan.

Hal ini diindikasikan, pertama dipenggalnya kepala gajah dan indikasi kedua adalah gajah yang mati ini jantan kemungkinan besar dimanfaatkan gadingnya.

Secara tegas Kapolres menyatakan, Polres Aceh Timur berkomitmen secara kuat untuk bisa mengungkap pelaku perburuan satwa liar termasuk gajah dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami selama ini juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah juga BKSDA yang menangani masalah satwa liar termasuk gajah dalam bentuk-bentuk kegiatan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap pemeliharaan pengawasan terhadap hewan satwa liar secara manusiawi, karena hewan ini dilindungi oleh undang-undang ataupun hukum,” pungkas Kapolres Aceh Timur.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

13 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

13 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

14 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago