Ungkap Sindikat Narkotika Kelas Kakap, Polda Aceh Sita 101 kg Narkoba

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., memimpin kegiatan Konferensi Pers terkait keberhasilan Tim Direktorat Narkoba Polda Aceh dan jajaran dalam mengungkap sindikat Narkotika kelas kakap dan berhasil menangkap sejumlah pelaku dan barang bukti narkoba yang dilaksanakan di Lapangan Tengah Mapolda Aceh, Selasa(03/11/2020).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kepolisian Daerah Aceh berhasil mengungkap kasus sindikat narkotika kelas kakap serta menangkap dan mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti narkoba mencapai 101 kg.

Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil mengatakan, pengungkapan narkoba yang dilakukan mencapai 101 kg itu terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi. Selain menyita sabu dan ekstasi, polisi menyita 5 unit mobil dan 5 sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka.

“Saat ini Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat khususnya narkoba untuk menjadi tempat mendaratnya barang haram tersebut,” kata Kapolda dalam konferensi pers pada Selasa (03/11/2020).

Dari pengungkapan kasus ini berhasil diamankan 8 orang tersangka diantaranya MR sebagai pengatur di lapangan, IB tukang bongkar, HD pemilik kapal, ND, AB, AW, KM, dan LM berperan sebagai kurir, sedangkan 1 pelaku yang berinisial JN yang bertugas sebagai pawang, atau penjemput narkoba di laut, dan kini tewas ditembak karena kabur saat hendak ditangkap.

“Narkoba ini diduga dipasok oleh bandar lain yang berada di Malaysia dan diselundupkan ke Aceh melalui jalur laut. Nantinya barang haram ini akan diedarkan ke Pulau Sumatera dan Pulau Jawa,” kata Kapolda Aceh.

Wahyu Widada menyebutkan bahwa hal itu menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh, maka Polda Aceh harus tegas melakukan penindakan dan pemberantasan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh.

“Saya pastikan akan memberantas habis penyeludup, pengedar maupun pemakai narkoba di Tanah Serambi Mekkah ini. Berapa banyak keluarganya yang hancur karena narkoba, berapa banyak generasi yang rusak oleh barang-barang haram tersebut. Oleh karena mari kita sama-sama baik dari BNN, Bea Cukai, Ditnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk bersama – sama memberantas peredaran narkoba di Provinsi Aceh,” tegas Kapolda Aceh.

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H., Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, Dirnarkoba, para Pejabat Utama Polda Aceh, perwakilan BNN, dan Kepala Bea Cukai.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakNama dan Fotonya Dicatut Untuk Penipuan, Hendri Yono Minta Masyarakat Berhati-hati
Artikulli tjetërPara Penyintas Perlu Berbagi Pengalaman Menderita Covid-19