Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan PBB yang mengurus pengungsi, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia sebut bahwa persoalan Rohingnya yang saat ini menjadi pro dan kontra di masyarakat adalah tanggung jawab bersama.
“Bagi UNHCR, penanganan pengungsi menjadi tanggung jawab bersama, sebab penanganan pengungsi di dunia sangat-sangat kompleks,” ujar Protection Associate, UNHCR, Muhammad Rafki dalam Acara Aceh Resource & Development yang bertema “persoalan pengungsi Rohingnya di Aceh tanggung jawab siapa”, di Cafe Pao Pia Garden, Sabtu (13/1/2023) siang.
Menurutnya, saat ini penyelamatan nyawa jadi prioritas, bukan hanya yang di laut tapi juga di lokasi-lokasi kurang layak.
Dan terkait adanya narasi yang menyatakan rohingnya yang mencuri kelapa warga, bertengkar sesama dan tidak menjaga kebersihan. Menurutnya tidaklah bijak hanya karena sekelompok kecil maka seluruh ras mereka disalahkan.
“Apakah kesalahan melanggar hukum oleh oknum kemudian bisa menggeneralisir semua komunitas, di Pekanbaru ada pengungsi Rohingnya yang mengajar ngaji secara gratis, tapi tidak dipublikasi,” paparnya.
Seharusnya, terdapat pemahaman dengan memisahkan antara tindakan yang melanggar hukum seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), harus pisahkan hukum pidana dengan hak orang mencari suaka.
“Pengungsi tidak kebal hukum. Wajib mematuhi UU Indonesia, jika di kelompok pengungsi ditemukan pelanggar hukum, kita mendukung adanya proses hukum. UNHCR mengapresiasi kerja pihak kepolisian,” lanjutannya.
Ada beberapa rekomendasi darinya, salah satunya adalah Responsibility Sharing dimana tidak bisa menjawab siapa yang bertanggung jawab, tapi tanggung jawab bersama untuk mendorong membantu Pemerintah Indonesia dalam Refugee Global Forum, mengungkapkan komitmen bangsa Indonesia adalah memberikan pendidikan dan pemberdayaan kepada pengungsi.
“Saya menyaksikan pemerintah sudah cukup bekerja, tetapi banyak yang harus diperbaiki. perlu saat ini Leadership pengisian leading sektor perlu aktivasi satgas pengungsi yang sudah dibentuk,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar