Categories: MANCANEGARANEWS

Untuk Kepentingan Medis, PBB Longgarkan Aturan Penggunaan Ganja

Analisaaceh.com | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan kelonggaran terhadap aturan penggunaan ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia. Hal ini bertujuan untuk membuka jalan dan mempermudah penelitian ganja sebagai kebutuhan medis.

Aturan tersebut berdasarkan hasil pemungutan suara oleh Komisi Obat Narkotika, yang diikuti 53 negara anggota. Mereka mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang reklasifikasi ganja dan turunannya.

Ahli narkoba mengatakan bahwa pemungutan suara itu tidak akan berdampak langsung pada pelonggaran kontrol internasional, karena pemerintah masih memiliki yurisdiksi tentang bagaimana mengklasifikasikan ganja. Pengakuan PBB ini disebut sebagai kemenangan simbolis bagi para pendukung perubahan kebijakan narkoba yang mengatakan bahwa hukum internasional sudah ketinggalan zaman.

“Ini adalah kemenangan besar dan bersejarah bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih,” kata Kenzi Riboulet-Zemouli seorang peneliti independen, dikutip dari New York Times pada Kamis (12/3/2020).

Dijelaskan, ganja untuk penggunaan medis telah populer dalam beberapa tahun terakhir dan produk yang mengandung turunan ganja seperti cannabidiol atau CBD, senyawa nonintoxicating telah membanjiri industri kesehatan.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa CBD dapat melindungi sistem saraf dan meredakan kejang, nyeri, kecemasan, dan pembengkakan. Daftar produk yang diresapi CBD – termasuk krim, serum, air soda, dan jus – juga berkembang pesat.

“Perombakan kebijakan ganja, terutama seputar legalisasi untuk penggunaan medis, telah bergerak dengan pesat selama beberapa tahun terakhir. Banyak industri berharap pemungutan suara akan membuka lapangan untuk lebih banyak penelitian tentang manfaat terapeutik obat tersebut,” kata Jessica Steinberg, Direktur pelaksana di Global C, sebuah grup konsultan ganja internasional.

Dalam pemungutan suara tersebut, delegasi China menyebutkan, meskipun ada langkah PBB, negara itu akan secara ketat mengontrol ganja untuk melindungi dari bahaya dan penyalahgunaan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : MANCANEGARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

6 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

8 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

8 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

12 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

19 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

19 jam ago