Categories: NEWS

Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh-Medan, Polisi Sita 30 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Medan | Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan internasional (Malaysia-Aceh-Medan).

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 30 kg dari pelaku berinisial AR (25) warga Seberang Ulu II, Sumatera Selatan.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si mengatakan, pegungkapan kasus ini berawal dari penangkapan AR oleh petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan di lobby Hotel Inna Darma Deli Jl. Balai Kota, Kel. Kesawan, Medan Barat.

“Dalam penangkapan tersebut tim menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 30 Kg,” kata Kapolda dalam konferensi pers di depan kamar jenazah RS bhayangkara TK II Medan, Rabu (02/12).

“Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama Black (DPO) yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan,” sambung Kapolda.

Selain barang haram tersebut, turut disita sejumlah barang bukti lainnya berupa 2 koper masing-masing warna hitam dan coklat yang terdapat bungkus plastik teh Cina berisi narkotika jenis sabu, 7 buah identitas KTP palsu, 2 handphone merk Apple type 11 promax dan android merk Realme, serta uang tunai Rp 10.500.000.

Namun saat di dalam perjalanan, kata Kapolda, tersangka AR melakukan perlawanann terhadap petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak terselematkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia,” terang Kapolda Sumut.

“Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa. Oleh karena itu saya meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran narkotika di tempat tinggal masing-masing,” pungkas Kapolda Sumut.

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam konferensi pers tersebut diantaranya Sumut Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto,S.H, S.I.K, M.Si., para Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan serta personel Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

20 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

20 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

22 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

22 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

22 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

22 jam ago