Categories: MANCANEGARANEWS

Untuk Kepentingan Medis, PBB Longgarkan Aturan Penggunaan Ganja

Analisaaceh.com | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan kelonggaran terhadap aturan penggunaan ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia. Hal ini bertujuan untuk membuka jalan dan mempermudah penelitian ganja sebagai kebutuhan medis.

Aturan tersebut berdasarkan hasil pemungutan suara oleh Komisi Obat Narkotika, yang diikuti 53 negara anggota. Mereka mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang reklasifikasi ganja dan turunannya.

Ahli narkoba mengatakan bahwa pemungutan suara itu tidak akan berdampak langsung pada pelonggaran kontrol internasional, karena pemerintah masih memiliki yurisdiksi tentang bagaimana mengklasifikasikan ganja. Pengakuan PBB ini disebut sebagai kemenangan simbolis bagi para pendukung perubahan kebijakan narkoba yang mengatakan bahwa hukum internasional sudah ketinggalan zaman.

“Ini adalah kemenangan besar dan bersejarah bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih,” kata Kenzi Riboulet-Zemouli seorang peneliti independen, dikutip dari New York Times pada Kamis (12/3/2020).

Dijelaskan, ganja untuk penggunaan medis telah populer dalam beberapa tahun terakhir dan produk yang mengandung turunan ganja seperti cannabidiol atau CBD, senyawa nonintoxicating telah membanjiri industri kesehatan.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa CBD dapat melindungi sistem saraf dan meredakan kejang, nyeri, kecemasan, dan pembengkakan. Daftar produk yang diresapi CBD – termasuk krim, serum, air soda, dan jus – juga berkembang pesat.

“Perombakan kebijakan ganja, terutama seputar legalisasi untuk penggunaan medis, telah bergerak dengan pesat selama beberapa tahun terakhir. Banyak industri berharap pemungutan suara akan membuka lapangan untuk lebih banyak penelitian tentang manfaat terapeutik obat tersebut,” kata Jessica Steinberg, Direktur pelaksana di Global C, sebuah grup konsultan ganja internasional.

Dalam pemungutan suara tersebut, delegasi China menyebutkan, meskipun ada langkah PBB, negara itu akan secara ketat mengontrol ganja untuk melindungi dari bahaya dan penyalahgunaan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : MANCANEGARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

1015 Atlet Aceh Siap Mengikuti PON XXI Aceh-Sumut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 1015 Atlet siap mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 yang…

16 jam ago

Longsor dan Banjir di Aceh Selatan, 8.142 Jiwa Terdampak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan, mengakibatkan 19 gampong dalam…

17 jam ago

KIP Pastikan Tidak Ada Calon Bupati Independen Daftar Pilkada Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan tidak ada Bakal…

17 jam ago

Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur, Minta Ketua BRA Dicopot

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh…

17 jam ago

Polisi Ringkus Penganiaya Warga Ulee Kareng Hingga Telinga Putus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Muhammad Yudhi (36), warga Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda…

17 jam ago

Bayi yang Ditemukan di Masjid Langsa Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Langsa | Bayi laki-laki yang ditemukan warga di Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan…

20 jam ago