Categories: MANCANEGARANEWS

Untuk Kepentingan Medis, PBB Longgarkan Aturan Penggunaan Ganja

Analisaaceh.com | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan kelonggaran terhadap aturan penggunaan ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia. Hal ini bertujuan untuk membuka jalan dan mempermudah penelitian ganja sebagai kebutuhan medis.

Aturan tersebut berdasarkan hasil pemungutan suara oleh Komisi Obat Narkotika, yang diikuti 53 negara anggota. Mereka mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang reklasifikasi ganja dan turunannya.

Ahli narkoba mengatakan bahwa pemungutan suara itu tidak akan berdampak langsung pada pelonggaran kontrol internasional, karena pemerintah masih memiliki yurisdiksi tentang bagaimana mengklasifikasikan ganja. Pengakuan PBB ini disebut sebagai kemenangan simbolis bagi para pendukung perubahan kebijakan narkoba yang mengatakan bahwa hukum internasional sudah ketinggalan zaman.

“Ini adalah kemenangan besar dan bersejarah bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih,” kata Kenzi Riboulet-Zemouli seorang peneliti independen, dikutip dari New York Times pada Kamis (12/3/2020).

Dijelaskan, ganja untuk penggunaan medis telah populer dalam beberapa tahun terakhir dan produk yang mengandung turunan ganja seperti cannabidiol atau CBD, senyawa nonintoxicating telah membanjiri industri kesehatan.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa CBD dapat melindungi sistem saraf dan meredakan kejang, nyeri, kecemasan, dan pembengkakan. Daftar produk yang diresapi CBD – termasuk krim, serum, air soda, dan jus – juga berkembang pesat.

“Perombakan kebijakan ganja, terutama seputar legalisasi untuk penggunaan medis, telah bergerak dengan pesat selama beberapa tahun terakhir. Banyak industri berharap pemungutan suara akan membuka lapangan untuk lebih banyak penelitian tentang manfaat terapeutik obat tersebut,” kata Jessica Steinberg, Direktur pelaksana di Global C, sebuah grup konsultan ganja internasional.

Dalam pemungutan suara tersebut, delegasi China menyebutkan, meskipun ada langkah PBB, negara itu akan secara ketat mengontrol ganja untuk melindungi dari bahaya dan penyalahgunaan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : MANCANEGARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago