Categories: MANCANEGARANEWS

Untuk Kepentingan Medis, PBB Longgarkan Aturan Penggunaan Ganja

Analisaaceh.com | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan kelonggaran terhadap aturan penggunaan ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia. Hal ini bertujuan untuk membuka jalan dan mempermudah penelitian ganja sebagai kebutuhan medis.

Aturan tersebut berdasarkan hasil pemungutan suara oleh Komisi Obat Narkotika, yang diikuti 53 negara anggota. Mereka mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang reklasifikasi ganja dan turunannya.

Ahli narkoba mengatakan bahwa pemungutan suara itu tidak akan berdampak langsung pada pelonggaran kontrol internasional, karena pemerintah masih memiliki yurisdiksi tentang bagaimana mengklasifikasikan ganja. Pengakuan PBB ini disebut sebagai kemenangan simbolis bagi para pendukung perubahan kebijakan narkoba yang mengatakan bahwa hukum internasional sudah ketinggalan zaman.

“Ini adalah kemenangan besar dan bersejarah bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih,” kata Kenzi Riboulet-Zemouli seorang peneliti independen, dikutip dari New York Times pada Kamis (12/3/2020).

Dijelaskan, ganja untuk penggunaan medis telah populer dalam beberapa tahun terakhir dan produk yang mengandung turunan ganja seperti cannabidiol atau CBD, senyawa nonintoxicating telah membanjiri industri kesehatan.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa CBD dapat melindungi sistem saraf dan meredakan kejang, nyeri, kecemasan, dan pembengkakan. Daftar produk yang diresapi CBD – termasuk krim, serum, air soda, dan jus – juga berkembang pesat.

“Perombakan kebijakan ganja, terutama seputar legalisasi untuk penggunaan medis, telah bergerak dengan pesat selama beberapa tahun terakhir. Banyak industri berharap pemungutan suara akan membuka lapangan untuk lebih banyak penelitian tentang manfaat terapeutik obat tersebut,” kata Jessica Steinberg, Direktur pelaksana di Global C, sebuah grup konsultan ganja internasional.

Dalam pemungutan suara tersebut, delegasi China menyebutkan, meskipun ada langkah PBB, negara itu akan secara ketat mengontrol ganja untuk melindungi dari bahaya dan penyalahgunaan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : MANCANEGARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Panen Melimpah, Petani Cot Seutuy Nikmati Hasil Terbaik Tembus 10 Ton per Hektar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…

1 hari ago

Uji Top Speed, Pemotor di Banda Aceh Tewas Jatuh ke Sungai

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…

2 hari ago

Nelayan Lhok Pawoh Abdya Keluhkan Pendangkalan Muara Berulang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…

2 hari ago

Sekjen PA Dorong Konsolidasi untuk Perjuangkan Kepentingan Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

2 hari ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

2 hari ago