Usai Bersyahadat, Baitul Mal Kota Banda Aceh Santuni Gadis Muallaf Asal Karo

Plt. Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Drs, Ridwan M.Ag saat membimbing syahadat Elta Grasia, gadis muallaf berumur 15 tahun asal Tanah Karo 

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Baitul Mal Kota Banda Aceh menyerahkan santunan kepada Elta Grasia, gadis muallaf berumur 15 tahun asal Tanah Karo, Medan, Sumatera Utara.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh yang juga Divisi Penyaluran dan Pendayagunaan, Dra. Hj. Aisyah M. Ali, M.Pd.

Santunan itu diberikan usai ia bersyahadat yang dibimbing oleh Plt. Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Drs, Ridwan M.Ag di Mushalla Kantor Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Selasa (1/12/2020).

Ridwan mengatakan, Elta masuk Islam dengan kesadaran sendiri. Poses perjalanan ia masuk Islam pun terbilang panjang. Sebelumnya, Elta sudah sering mengikuti pengajian.

“Hari ini, bertambah lagi satu saudara muslim kita. Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh akan melakukan pembinaan kepada muallaf ini dengan program berkelanjutan, seperti membimbingnya dan memasukkannya ke pesantren untuk mempelajari Islam lebih dalam lagi,” kata Ridwan.

“Kita sangat bahagia orang masuk Islam ini karena kemauannya dan ketertarikannya mempelajari ilmu pengetahuan Islam, bukan karena paksaan atau karena ia mau menikah. Oleh ilmu pengetahuan ini tergeraklah hatinya dan Alhamdulillah Allah berikan hidayah kepadanya,” tambah Ridwan.

Sementara Aisyah M. Ali mengatakan, program santunan muallaf ini merupakan program rutin dari Baitul Mal Kota dan hak mereka yang baru memeluk agam Islam. “Bantuan santunan ini untuk membantu kebutuhan sementara mereka,” katanya.

Aisyah menambahkan, bantuan dari Baitul Mal ini tidak berhenti sampai di sini saja, ke depan akan dibantu dalam bentuk program lainnya seperti program pembinaan syariat Islam, beasiswa kepada anak-anak mereka dan beberapa pemberdayaan ekonomi lainnya.(MR)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Dibekuk di Warung Kopi
Artikulli tjetërDPD-RI dan Pemerintah Akan Bicarakan Pembukaan Moratorium Daerah Otonomi Baru