DPD-RI dan Pemerintah Akan Bicarakan Pembukaan Moratorium Daerah Otonomi Baru

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) akan kembali melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah terkait pelonggaran moratorium pemekaran daerah atau Daerah Otonomi Baru (DOB). Komunikasi akan dilakukan dalam pekan ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite 1 DPD-RI Fachrul Razi MIP dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/12/20). Ia menyatakan dalam minggu ini DPD RI akan melakukan rapat konsultasi dengan Wakil Presiden KH Maruf Amin untuk membahas usulan DOB tersebut.

“Kita selalu berkomunikasi dengan pemerintah untuk mulai melakukan pembukaan moratorium dengan membuka secara bertahap usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah masuk dan menjadi kajian di DPD RI,” kata Fachrul Razi.

Selanjutnya ia menambahkan bahwa moratorium DOB harus segera dibuka, hal ini dikarenakan permasalahan pemekaran sebagai sebuah solusi pembangunan di daerah sesuai desakan dari masyarakat DOB yang sampai saat ini terus bersuara dan mendesak dibukanya moratorium DOB tersebut.

Senator Fachrul Razi MIP yang merupakan Ketua Komite 1 DPD-RI juga mengatakan bahwasanya pembukaan moratorium DOB dapat membantu pemerintah pusat dalam hal mempercepat proses pembangunan kesejahteraan rakyat dan pengurangan kemiskinan di daerah.

Untuk itu DPD RI mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah Tentang Tata Cara Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan Daerah serta Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai kebijakan nasional yang berperan sebagai roadmap penataan daerah otonom di Indonesia hingga tahun 2025.

“Insya Allah dalam waktu dekat pemekaran DOB akan terealisasi sebagaimana komitmen DPD RI sebagai wakil daerah di parlemen,” tutup Fachrul Razi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakUsai Bersyahadat, Baitul Mal Kota Banda Aceh Santuni Gadis Muallaf Asal Karo
Artikulli tjetërKeroyok Rekan Seprofesi, 5 Nelayan di Simeulue Ditangkap